BUKAMATA - Sebanyak tujuh warga negara Korea Selatan (Korsel) diamankan petugas Imigrasi pada Senin (21/11/2022) setelah menyelenggarakan ajang pencarian bakat di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Mereka di sebut dipekerjakan di Indonesia untuk melakukan pekerjaan dalam ajang pencarian bakat yang disiarkan langsung di stasiun televisi KBS Korea.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengungkapkan bahwa para WNA tersebut diamankan karena diduga menyalahgunakan visa on arrival (VOA) untuk bekerja.
"Enam orang tim kreatif ini datang menggunakan VOA dan mereka di-hire oleh dua orang WN Korea Selatan, satu pemegang VOA dan yang lain pemegang KITAS. Total ada delapan paspor Korsel yang kami amankan," ungkap Widodo melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Pernyataan Widodo ini menanggapi video yang beredar di masyarakat yang memperlihatkan petugas membawa paksa empat WN Korsel tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, mereka mengaku diperintah agen yang membawa mereka ke Indonesia agar playing victim pada saat dibawa oleh petugas Imigrasi.
"Sejauh ini, tindakan petugas sudah sesuai prosedur karena ada perlawanan dari orang asing tersebut. Akan tetapi Saya tetap perintahkan agar Direktur Wasdakim melakukan pemeriksaan dan mendalami petugas-petugas imigrasi yang bertugas pada saat itu," jelas Widodo.
Lebih lanjut Widodo menambahkan, jika di kemudian hari ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang oleh petugas, maka akan dijatuhkan sanksi kepada mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Widodo juga memerintahkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk mengambil langkah tegas dengan memeriksa agen/pengurus yang menyuruh empat WN Korsel tersebut sesuai aturan hukum.