RPH Lampui Target Dividen Lewat Abon Sapi
Capaian dividen ini disumbang oleh penjualan produk olahan RPH yakni Abon Sapi, yang mampu menyumbang 75 persen dari total dividen yang diraihnya. RPH mampu menjual Abon Sapi sebanyak 1,5 - 2 ton per bulan.
MAKASSAR, BUKAMATA - Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) melampaui target dividen yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Makassar. Selama periode September - Oktober 2022, RPH mampu menghasilkan Rp 280 juta dari target yang ditentukan yakni senilai Rp 200 juta.

Hal itu diungkapkan saat Direksi PD RPH melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto, di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa, 15 November 2022.
Direktur Umum RPH, Idris, mengatakan, capaian dividen ini disumbang oleh penjualan produk olahan RPH yakni Abon Sapi, yang mampu menyumbang 75 persen dari total dividen yang diraihnya. Pihaknya mampu menjual Abon Sapi sebanyak 1,5 - 2 ton per bulan.
Melihat capaian tersebut, rencananya tahun depan pihaknya akan meningkatkan produksinya melalui ritel-ritel di Kota Makassar seperti Gelael, Indomaret, Alfamidi dan Alfamart.
"Target kita tahun depan akan naik juga. Apalagi kita akan buka cafe dengan menjual olahan sapi lokal fresh dari RPH seperti steak," ujarnya.
Rencana tersebut diapresiasi langsung Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Kata Danny, memfokuskan satu produk lebih baik dari pada memiliki banyak produk, namun tak efektif penjualannya.
"Kembangkan potensinya serta tambah varian abonnya. Harus melakukan riset," ungkapnya.
Danny juga tak lupa mengingatkan kepada PD RPH untuk memperhatikan soal kemasan dan promosi yang baik.
"Tingkatkan dan buat beberapa macam pilihan kemasan agar semua kalangan bisa membeli dan menikmati Abon Sapi produksi RPH," pungkasnya. (*)
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
