MAROS, BUKAMATA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan mulai 15 November hingga 22 November 2022.
Kepala BKPSDM Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, ada 55 formasi yang dibutuhkan, dengan syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pendaftar PPPK Kesehatan.
“Pertama eks tenaga honorer Kategori II yang terdaftar dalam database. Lalu, namanya harus terdaftar pada portal SDMK yang dikeluarkan oleh Kemenkes. Kemudian, Harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR),” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan terlebih dahulu melakukan pendataan. Hasilnya ada 1.458 tenaga non ASN kesehatan yang berhasil didata. Nakes 1.182 orang dan non-nakes 276 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Muhammad Yunus mengatakan, formasi yang paling banyak diperlukan adalah tenaga perawat, bidan, dokter, dan farmasi.
“Yang paling banyak membutuhkan itu di area Camba, Cenrana, dan Mallawa,” tutupnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Maros Siapkan Rp37 Miliar Rehab dan Bangun 143 Sekolah
-
Bupati Maros Kunjungi Pusat Pelatihan LPK Yayasan SHIN Indonesia untuk Tenaga Kerja ke Jepang
-
Kadis Kominfo-SP Dampingi Wabup Maros Rapat Koordinasi Teknis Terkait Pengadaan Videotron Outdoor
-
FORKOPIMDA KABUPATEN MAROS RAIH PENGHARGAAN “PRESISI AWARD” DARI LEMKAPI
-
Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-73, Bupati Maros Terima Penghargaan