206 Ribu Perangkat TV Digital Dibagikan untuk Warga Miskin di Sulsel
Dengan bantuan STB gratis itu, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru.
MAKASSAR, BUKAMATA - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagikan 206.333 unit Set Top Box (STB) atau perangkat TV digital kepada warga tidak mampu di Sulsel. Dengan bantuan STB gratis itu, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru.
"Total STB gratis yang dibagikan Kemenkominfo di Sulsel 206.333 unit. Dibagikan kepada warga miskin, dan yang bagikan langsung Kemenkominfo," kata Kepala Dinas Infokom Sulsel, Amzon Padolo, Selasa, 15 November 2022.
Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan STB gratis dari Kementerian Kominfo? Amzon menjelaskan, Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap). Kedua, harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial. Yang ketiga, lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).
"Saat proses pembagian STB untuk keluarga tak mampu, Kementerian Kominfo mengacu pada DTKS Kemensos," imbuhnya.
Amzon menambahkan, peralihan siaran televisi dari analog ke digital dengan penerapan multiple ASO di wilayah Sulsel masih dilakukan secara bertahap. Mengingat, penggunaan alat STB belum sepenuhnya diperoleh masyarakat dan masih bergantung pada siaran antena UHF.
Dikutip dari laman resmi Kementrian Kominfo, dalam distribusi STB tersebut, Kementerian Kominfo akan menggandeng pihak ketiga. Mereka bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses penyaluran sekaligus validasi.
Adapun proses distribusi akan dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota. Setelah itu, petugas akan mendistribusikan STB dari pintu ke pintu ke penerima bantuan. Petugas lalu melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV. Jika data tidak sesuai, maka STB akan dikembalikan ke gudang.
Tahap selanjutnya adalah serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik. Saat STB telah terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi. Petugas lalu memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.
Keberadaan QR code tersebut untuk menjamin STB yang didistribusikan tepat sasaran. Di dalam QR code itu terdapat sejumlah data, termasuk lokasi dan produsen STB. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 15:51
