LUTRA, BUKAMATA- Hampir setiap minggu selalu muncul kejadian yang kurang sedap bagi lembaga kepolisian. Bisa kita tonton di televisi dan membaca di media massa bagaimana sikap polisi ketika berhadapan dengan rakyat, seperti baik-baik saja.
Akan tetapi, karena kemajuan era teknologi informasi, tanpa diminta, kita tiba-tiba dapat kiriman video yang dibuat warga tentang ulah oknum polisi. Bahkan di media sosial kadang viral dalam sekejab, tentang oknum polisi yang melakukan tindakan yang merusak citra polisi.
Kita patut bersyukur, Kapolri Listyo Sigit Prabowo cepat menindak oknum yang tak benar dalam tugas itu.
Hasil tindakan pun kemudian dipublikasikan, karena Undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008 mengharuskan badan publik/institusi pemerlitahan/Polri untuk terbuka tentang kinerja, anggaran, dan informasi publik lainnya.
Terlepas dari beragam ulah oknum polisi yang terbetik beritanya di berbagai media dan kejadiannya di berbagai daerah, tak jarang berbagai kritik ditujukan masyarakat kepada institusi dan pimpinan Polri.
Saya cermati, kritik itu bukan karena benci, tapi karena kepedulian dan rasa menyintai, serta berharap ada perubahan menjadi lebih baik.
Jika Polri ingin merubah paradigma jelek menjadi paradigma yang lebih baik, maka polisi itu sendirilah yang harus mengubahnya.
Jika ada pertanyaan, bagaimana Polri membalas rasa cinta masyarakat itu? Ini perlu pendalaman dan mencari tahu akar persoalannya terlebih dahulu.
Pada era yang begitu dinamis dan menempatkan tuntutan masyarakat sebagai panglima ini, perubahan memang telah jadi suatu keharusan bagi Polri untuk dapat mengemban tugas pokok, peran dan fungsinya secara optimal.
Apalagi pada saat bersamaan wajah serta performa hukum masih jauh dari harapan masyarakat. Sebagai garda terdepan penegakan hukum, Polri harus jadi lokomotif bagi pembaruan hukum agar dapat memenuhi harapan masyarakat.
Berbagai kritik dan tuntutan itu harus dilihat sebagai proses eksiminasi terhadap Polri. Jika berhasil melalui berbagai deraan atau eksaminasi ini, Polri berpeluang menjadi Pahlawan di hati masyarakat.
Menurut hemat saya, Polri harus lebih mampu lagi mengelola sentimen publik agar masyarakat selalu berdiri di belakang Polri.
Kelemahan mengelola sentimen publik selalu menyebabkan citra Polri berada di ujung tanduk. Tanpa kepercayaan, tugas Polri akan kian kompleks karena itu senjata utama kepolisian pada era demokratis ini.
Kepercayaan hanya dapat terbangun melalui perubahan. Dari sinilah membangun kemitraan yang jadi fokus dari Grand Strategy Polri dimungkinkan.
Untuk itu Polri harus benar-benar melakukan perubahan, tak sebatas terjebak pada retorika tanpa implementasi.
Sepertinyang dilakukan Kapolres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, AKBP Galih Indragri mengadakan lomba menulis dengan mengangkat tema “Polisi Pahlawan”.
Maksud tema ini sesuai dengan kerangka kerja Polri dalam penegakkan hukum demi kesejahteraan rakyat adalah prioritas utama.
Pelayanan prima ini sebagai manifestasi penegakkan hukum yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.
Sejatinya tujuan Polri telah berada dalam jalur yang benar. Persoalannya, hasrat ini tak terjemahkan atau tidak dikomunikasikan dengan baik sehingga masyarakat memiliki persepsi yang berbeda.
Pokoknya semua berakar pada hambatan komunikasi. Komunikasi adalah proses yang bersifat aktif, bukan pasif.
Bukan sekadar pertukaran informasi atau tuntutan satu sama lain, melainkan proses persentuhan, mendengar, dan memahami yang diutarakan kedua belah pihak.
Menurut, Galih hambatan inilah yang diatasi. Pada usia yang kian matang, Polri dituntut mengoptimalkan komunikasi dengan masyarakat sehingga masyarakat lebih memahami kompleksitas tugas kepolisian.
Salah satunya sosok yang disayangi masyarakat bhabinkamtibmas Bripka Dede Arifandi yang bertugas di Desa Bakka, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Dimana kedekatan Dede dengan masyarakat sangat diakui pemerintah beserta lapisan masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bakka Jidil, mengatakan bahwa selama Bripka Dede di desanya bertugas selalu melakukan pendekatan secara persuasif ke warga. Pola komunikasi pendekatannya memang dianggap berbeda.
"Dia sangat dekat warga saya,hubungan secara emosional dengan masyarakat biasa. Bergaul pun tidak pandang bulu. Dari kalangan elit, pemuda hingga petani dan sopir angkutan dia mudah akrab. Bahkan diantara mereka ada yang bilang, polisi begini yang kita harapkan," kata Jidil, Sabtu 12 November 2022 kepada wartawan.
Bripka Dede yang lahir 1987 di Sinjai, aktif selalu dalam pendampingan masyarakat di berbagai kegiatan seperti kegiatan olahraga, pendampingan sosial, gotong royong, dan lain-lain.
"Kita berharap polisi pahlawan masyarakat seperti Pak Dede yang gaul dan humanis banyak di Luwu Utara," ucap Basri pemuda Desa Bakka.
Dalam kontek terbaru, Bripka Dede menuturkan pula jika ingin mengenjot peningkatan jumlah masyarakat yang melakukan vaksinasi, maka komunikasikanlah dengan cara yang humanis.
Apalagi vaksinasi untuk anak-anak, jangan ada kesan pemaksaan. Lakukan pendekaran kepada anak-anak dengan rasa kasih sayang. Kalau perlu libatkan ibu-ibu Bhayangkari tanpa seragam mendekati anak-anak. Pendekatan dengan seragam bisa membuat anak takut, bahkan trauma.
"Seperti ibu-ibu Bhayangkari tidak mendatangi sekolah, tapi mendatangi rumah warga yang ada usia anak-anaknya. Dengan pendekatan yang humas, saya yakin anak-anak tak akan takut divaksinasi," ungkap Dede yang juga mantan humas Polres Luwu Utara.
Kata hemat saya, dalam kehidupan yang kian dikuasai budaya manterial, tak mudah mengharapkan ikrar jadi kenyataan. Untuk mewujudkan polisi perlu pemimpin kesatuan yang mampu jadi panutan, dalam arti punya keteladanan paripurna.
Ini dilandasi pemikiran, eksistensi kelompok harus diikat dengan berbagai rasa: rasa cinta, rasa hormat, rasa bangga, rasa kagum, dan rasa percaya.
Sangsi Terhadap Polisi
Jika kita cermati opini masyarakat terhadap Polri, ada beberapa alasan mengapa kesangsian terhadap polisi muncul. Pertama, selama ini polisi sulit diawasi dan dikontrol masyarakat.
Polisi secara instituional tidak saja sulit dikontrol pemerintah dan masyarakat, tetapi juga seakan menjauh dari masyarakat. Kedua, faktor perilaku polisi yang cenderung masih militeristik. Ketiga, polisi itu manusia biasa, tetapi oleh UU dibolehkan menggunakan kekerasan.
Kalau kita cermati UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, ada beberapa titik kelemahan yang menurut saya perlu dikaji ulang.
Pertama, penempatan Polri secara langsung di bawah presiden, terdapat ruang yang luas bagi presiden memolitisi institusi kepolisian. Kedua, mengingat akuntabilitas yang didasarkan pada prinsip hierarki menjadikan polisi sangat kuat dipengaruhi budaya militeristik.
Ketiga, mengingat mekanisme yang melibatkan publik untuk mengawasi polisi belum ada, merefleksikan tipe polisi negara yang lebih menentingkan negara ketimbang mengabdi pada kepentingan rakyat.
Keempat, beberapa keluhan masyarakat yang selama ini muncul dalam pelaksanaan tugas Polri: penyimpangan pelayanan umum, penyalahgunaan wewenang, korupsi, pelanggaran HAM, dan penggunaan diskresi yang berlebihan.
Karena itu, menjadi perlu dan penting pengawas terhadap pelasanaan tugas kepolisian untuk: (1) menciptakan mekanisme cek dan balans dalam penegakan hukum serta pengelolaan keamanan dan keterlibatan antara pemerintah dan masyarakat.
Aspek penting yang ingin dicapai:
1) instituasi negara yang bertanggung jawab terhadap masalah keamanan selalu dikontrol oleh rakyat yang memberikan mandat kepada mereka lewat mekanisme yang disepakati;
(2) pelaksanaan fungsi kepolisian yang sehari-hari dilakukan tanpa menunggu keputusan politik, menuntut adanya lembaga pendamping yang dapat mengarahkan kebijakannya
(3) kepolisian bukan institusi yang punya akuntabilitas politik, melainkan institusi yang bertanggung jawab ke hukum.
Menuju Polisi Presisi
Angin perubahan yang mungkin lebih dahsyat muncul ketika Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dilantik Presiden Joko Widodo jadi Kapolri. Listyo berkeinginan kuat untuk memperbaiki citra kepolisian dengan memperkuat sikap humanitas dari dalam agar citra polisi tetap positif di mata publik.
Kapolri telah membuat komitmen yang kuat pada saat fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI agar kepolisian mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat. Agar kepolisian menjadi pahlawan di hati masyarakat.
Listya berkomitmen untuk:
a) menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan atau disingkat presisi;
b) menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional;
c) menjaga soliditas internal;
d) meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI Polri serta bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan Kementerian/Lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah;
e) mendukung terciptanya ekosistem-ekosistem inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan Indonesia;
f) menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan;
g) mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving;
h) setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan.
Untuk itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Gali komitmen mengembalikan citra polisi yang diharapkan Kapolri adalah yang lebih humanis atau mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan dalam bertugas.
Kapolri dengan tegas menginginkan agenda komitmen dan program prioritas berjalan sesuai slogan PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan).
Kepemimpinan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menghadapi berbagai permasalahan layaknya badai menerpa. Hampir setiap minggu selalu muncul kejadian yang kurang sedap bagi lembaga kepolisian.
Salah satu efeknya adalah banyak perwira menengah yang diberhentikan oleh Kapolri karena telah terbukti lalai dalam menjalankan tugas. Sikap ini merupakan bentuk ketegasan Kapolri terhadap siapa pun oknum yang telah mencoreng nama kepolisian.
Hal ini dilakukan oleh Kapolri untuk mencegah oknum-oknum di internal kepolisian bertindak tidak sesuai aturan yang berlaku.
Untuk itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Gali komitmen mengembalikan citra polisi yang diharapkan Kapolri adalah yang lebih humanis atau mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan dalam bertugas.
Kapolri dengan tegas menginginkan agenda komitmen dan program prioritas berjalan sesuai slogan PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan).
Semoga Polri semakin baik dan menjadi pahlawan di hati masyarakat.