BUKAMATA - Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK melakukan penggeladahan di rumah pribadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Rabu (2/11/2022) malam kemarin. Dari hasil penggeladahan tersebut Tim Satgas KPK menyita sejumlah bukti dokumen anggaran di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan penggeledahan terkait perkara kasus suap pemeriksaan laporan keuangan Dinas PUTR Pemprov Sulsel.
"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel,"kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Suara.com, Kamis (3/11/2022).
Dari barang bukti itu, kata Ali, tim penyidik akan melakukan analisa dan penyitaan termasuk mengkonfirmasi kepada saksi - saksi maupun tersangka.
"Untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini,"imbuhnya
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Tersangka pemberi suap adalah Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel Edy Rahmat.
Sedangkan penerima suap yakni, Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara, Andy Sonny (AS); Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM); mantan Pemeriksa Pertama BPK Perwakilan Sulsel Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW); dan Pemeriksa pada Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Gilang Gumilar (GG).
Perkara ini, merupakan pengembangan dari fakta sidang dalam perkara terpidana Nurdin Abdullah yang merupakan eks Gubernur Sulawesi Selatan dalam kasus tindak pidana korupsi.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, AS ditahan di Rutan KPK gedung Merah Putih; YBHM ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1; WIW ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1; dan GG ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. Mereka ditahan 20 hari pertama, terhitung mulai 18 Agustus sampai 6 September 2022.
ER sebagai Pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BERITA TERKAIT
-
Jelang Munas JMSI, Ketua DPRD Sulsel Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pembentukan di Daerah
-
Pemprov Sulsel Tumbangkan IKA SMANSA di Laga Eksibisi, Skor 3:1
-
Ikut Uji Kelayakan, Andi Ina Kartika Berharap Diusung PDIP
-
Ikut Fit and Proper Test di PKS, Andi Ina: Semoga Hasilnya Positif
-
Ketua DPRD Sulsel Harap Timsel KPID Tinggalkan Legacy dari Proses Seleksi Calon Komisioner