TAKALAR, BUKAMATA - Sekretaris Daerah Takalar, Muhammad Hasbi, membuka Rapat Koordinasi Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yang berlangsung di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, Kamis, 3 November 2022.
Rapat koordinasi tersebut membahas mengenai sinergitas stakeholder terkait keamanan, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, penegakan Perda Pemadam Kebakaran, dan penyelamatan di wilayah Takalar.
Stakeholder yang dilibatkan dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya dari Polres Takalar, Kodim 1426/Takalar, Kejaksaan Negeri Takalar, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Takalar.
Mengawali sambutannya, Muhammad Hasbi, mengatakan, Satpol PP adalah adalah pasukan yang dibentuk untuk menjalankan segala arahan yang dituangkan dalam bentuk Perda yang merupakan produk dari pemerintah daerah. Karena itu, Satpol PP harus menjaga performance, tidak boleh asal berpakaian, selalu menjaga kebersihan, serta harus selalu rapi sebagai bagian dari penegakan Perda yang merupakan implementasi dari Pemendagri termasuk tentang tata cara berpakaian.
"Pada intinya kegiatan kita hari ini adalah menegakkan aturan, kemudian kita harus menjaga kondusifitas, dan ketentraman di kediaman masing-masing," tutur Hasbi.
Lebih detail, Mantan Kadis Pertanian Takalar tersebut menjelaskan bahwa nomenklatur Dinas Satpol PP ini ditambah Penyelamatan. Penyelamatan yang dimaksud berarti menyelamatkan apa saja, termasuk hal-hal kecil seperti mengurus kambing yang jatuh ke sungai, pun mengurus orang yang cincinnya kekecilan.
"Penambahan nomenklatur itu semua merupakan ekspansi perubahan tugas. Jadi Satpol PP berubah lebih luas tanggung jawabnya," pungkas Sekda Takalar.
Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Takalar, Sirajuddin Saraba, menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut untuk menyatukan persepsi dan melibatkan unsur-unsur terkait agar terjalin kerjasama demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ada tiga poin penting dalam rapat koordinasi tersebut. Diantaranya, keamanan dan ketertiban serta penegakan perda akan melibatkan peran aktif kader keamanan di setiap desa dalam rangka penegakan perda yang merupakan tugas utama dari Satpol PP.
Kemudian, agenda Pilkades serentak Bulan Desember 2022 mendatang menjadi fokus perhatian Satpol PP, aparat keamanan, serta pemerintah desa untuk keamanan dan ketertiban.
"Kita harus memastikan bahwa kondisinya aman, kondusif dan terkendali, karena itu adalah tugas kita semua dan itu menjadi prioritas. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka akan dilaksanakan patroli rutin dalam rangka mendeteksi dini kemungkinan terjadinya gesekan didalam masyarakat," papar Sirajuddin.
Terakhir, kata Kasatpol PP adalah hal-hal teknis mengenai aturan tata cara berpakaian sebagai pamong agar menjaga kerapihan sebagai contoh penegak perda untuk menjaga kewibaan. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dikunjungi Mei 2025 Lalu, Gubernur Andi Sudirman Kini Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Takalar
-
Firdaus Daeng Manye Buka Kemah Bakti Pramuka Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Takalar Tahun 2025
-
Berhasil Turunkan Stunting Hingga 11,4 Persen, Pemkab Takalar Terima Penghargaan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
-
Annangkasi Kampong Menggema di Pattallassang Takalar, Kolaborasi Warga–Pemerintah Hadirkan Perubahan Nyata
-
Pemkab Takalar Membuka Seleksi Lelang Empat Jabatan JPTP Atau Eselon IIB