Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
“Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK” imbuhnya
BUKAMATA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari. Terkait penggeledahan tersebut, Andi Ina membenarkan.
“Memang benar pagi tadi telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya,” kata Andi Ina dalam keterangan tertulisnya melalui pesan whatsApp, Rabu 2 November 2022.
Politisi Golkar itu mengaku menghargai proses hukum yang berlaku dan siap menghadapinya.
“Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK” imbuhnya.
Sebelumnya Tim Penyidik KPK menggeledah kediaman pribadi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari yang berlokasi di jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar.
“Hari ini tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Perkembangannya akan kami informasikan nanti,” sambungnya Ali Fikri,” kata Juru Bicara Ali Fikri.
Penggeledahan in sendiri merupakan proses lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan tersangka dengan tersangka Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Andy Sony dan kawan-kawan.
Adapun sebelumnya KPK juga telah memeriksa dua pimpinan DPRD Sulsel pada (21/10/2022) lalu terkait dugaan suap eks Sekretaris Dinas PUTR. Dua pimpinan DPRD yakni Ketua Andi Ina Kartika Sari dan Wakil Ketua Ni’matullah.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46