MAKASSAR,BUKAMATA — Pemerintah Kota Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersepakat mengenai Rancangan Ketentuan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023.
Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Jumat (28/10/2022).
"KUA - PPAS ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD. Sebagaimana dengan rencana prioritas daerah," ujar Danny Pomanto.
Dia pun mengupayakan akan merealisasikan mengenai optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah serta penyerapan anggaran oleh OPD sebagaimana catatan yang dibacakan perwakilan Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo.
"Insyaa Allah kita akan upayakan, harapan teman-teman di dewan adalah harapan masyarakat, begitu pula dengan kita di Pemerintah Kota," ujarnya.
Sebelum penandatanganan Ketua DPRD Makassar, Rudiyanto Lallo meminta sikap kepada peserta Sidang Paripurna mengenai KUA dan PPAS APBD 2023.
"Itulah tadi pandangan Banggar yang dibacakan oleh saudara Hasanuddin Leo. Bagaimana? Setuju?," tanya Rudiyanto Lallo yang kemudian dijawab setuju oleh peserta sidang.
BERITA TERKAIT
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah
-
Eric Horas Reses di Banta-bantaeng, Warga Keluhkan Bansos yang Tidak Merata
-
Bansos Tak Merata dan Jalan Rusak Jadi Perhatian Utama dalam Reses Anggota DPRD Kota Makassar Odhika
-
Manuver Politik Calon Ketua PDIP di Sulsel, Pengamat: Danny Pomanto Bisa Jadi Kartu As DPP