BUKAMATA – Indra Kenza dijadwalkan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini Jumat (28/10/22).
Berdasarkan kabar yang diterima, sebanyak 144 orang akan melakukan aksi di PN Tangerang.
Semua orang tersebut diduga merupakan para korban dari Indra Kenz.
Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri Tangerang, yakni pn-tangerang.go.id, pria bernama asli Indra Kesuma itu telah dijadwalkan sidang di ruang sidang tujuh.
Adapun agenda sidang kali ini adalah sidang putusan.
"Besok (hari ini) Jumat semua korban dari Indra Kenz, ada 144 orang akan merapat di Pengadilan Negeri Tangerang," berdasarkan keterangan dalam laman tersebut dilansir Bukamata, Jumat (28/10/2022)
"Korban akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap Hakim menyetujui tuntutan JPU tersebut dan jangan ada permainan uang dalam kasus ini, sehingga kasus ini bisa transparan dan terbuka hingga bisa dilihat langsung oleh publik," sambungnya.
Ternyata, bukan tanpa alasan 144 korban itu bakal menggelar aksi di PN Tangerang. Pasalnya, mereka merasa bahwa Indra Kenz telah menyodorkan data palsu.
"Besok (hari ini) ada aksi besar-besaran di Pengadilan Negeri Tangerang, karena Indra Kenz telah menipu Hakim, yang mana Indra Kenz beserta kuasa hukumnya menunjukan data palsu atau akun binpartner Palsu," jelasnya.
Atas hal ini, sejumlah korban tersebut menyampaikan tuntutan supaya Indra Kenz diberikan hukuman yang lebih berat, setidaknya 20 tahun kurungan penjara.
BERITA TERKAIT
-
Korban Investasi Bodong Curhat ke DPR: Sulit Dapat Keadilan
-
Sosialisasi Bersama OJK Soal Investasi Bodong, Kabid Aptika: Jangan Biarkan Jempol Mengalahkan Pikiran Kita
-
Tergiur Untung Besar, Ratusan Warga di Makassar Jadi Korban Investasi Bodong
-
Kasus Investasi Bodong, Korban Pertanyakan Keberadaan Terpidana
-
Hati-hati Gunakan THR untuk Investasi, OJK Beri Tips Kenali Perusahaan Bodong