MAKASSAR, BUKAMATA — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel), Amson Padolo angkat bicara terkait dengan kabar penangkapan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulsel yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba saat bertugas di Kantor Gubernur Sulsel.
Ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Amson Padolo menyampaikan, Pemprov Sulsel tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan narkoba oleh pegawainya.
"Jika memang terbukti, tentu Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan menindak tegas hal ini. Jika memang personil Satpol-PP yang dimaksud terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, tentu akan kami pecat," kata Amson Padolo, Kamis (27/10/2022).
Amson Padolo menambahkan, secara kelembagaan, khususnya Satpol-PP selalu melakukan pelatihan-pelatihan dasar kepada seluruh personilnya, yang didalamnya selalu disertakan materi-materi tentang bahaya narkoba.
"Bahkan di dalam kode etik kesatpolan, barang siapa yang melakukan hal-hal seperti itu (tindak penyalahgunaan narkoba), tidak ada ampun. Itu akan ditindak tegas, ujungnya tentu saja pemecatan, di luar sanksi pidana yang akan diterima," tegasnya.
BERITA TERKAIT
-
Akademisi Apresiasi MYP 3,7 yang Dilaunching Gubernur Andi Sudirman Sulaiman
-
Pemprov Sulsel Kucurkan Rp5 Miliar untuk Pemkab Barru, Dukung Perbaikan Jalan ke Ponpes DDI Mangkoso
-
Menko Perekonomian Saksikan Akad Massal 800 Ribu Debitur KUR, Sulsel Hadirkan Seribu Pelaku UMKM
-
Gubernur Sulsel Pastikan Pembangunan Bendungan Jenelata Berjalan Sesuai Target Nasional
-
6.728 PPPK Ikuti Orientasi Melalui Distance Learning, BPSDM Sulsel Perkuat Nilai ASN BerAKHLAK