Delapan ASN Luwu Timur Resmi Ditetapkan Jadi Komcad
13 Mei 2026 20:11
Disebutkan melegalkan ganja dapat membawa pendapatan pajak tahunan Jerman dan penghematan biaya sekitar 4,7 miliar euro atau setara Rp 73,5 triliun.
BUKAMATA -Satu lagi negara di dunia yang melegalkan ganja. Pemerintah Jerman memutuskan untuk melegalkan ganja bahkan untuk keperluan rekreasi. Hal ini merupakan salah satu janji pemerintah Kanselir Olaf Scholz.

Apalagi, sebuah survei terbaru menemukan adanya keuntungan ekonomi dari pelegalan ganja. Disebutkan melegalkan ganja dapat membawa pendapatan pajak tahunan Jerman dan penghematan biaya sekitar 4,7 miliar euro atau setara Rp 73,5 triliun.
Menteri Kesehatan Karl Lauterbach mempresentasikan makalah landasan, yang penting bagi pembuatan undang-undang distribusi terkontrol dan konsumsi ganja. Disebutkan pula nantinya ganja hanya diperbolehkan untuk kalangan orang dewasa.
"Memperoleh dan memiliki hingga 20 hingga 30 gram ganja rekreasi untuk konsumsi pribadi juga akan dilegalkan," ujarnya dikutip CNBC International.
Sebenarnya undang-undang yang memungkinkan distribusi ganja terkontrol di toko-toko berlisensi sudah digarap tahun lalu. Jika disahkan tahun ini akan menjadikan Jerman sebagai negara Uni Eropa (UE) kedua yang melegalkan ganja rekreasi setelah Malta.
"Pemerintah juga berencana untuk memperkenalkan pajak konsumsi khusus, serta mengembangkan pendidikan terkait ganja dan pekerjaan pencegahan," ujarnya dikutip dari CNBCIndonesia, Kamis (27/10/2022).
Sebelumnya, banyak negara Eropa telah melegalkan ganja untuk tujuan pengobatan terbatas. Penggunaan tujuan ini juga dilegalkan di Jerman sejak 2017.
"Budidaya diri pribadi akan diizinkan sampai batas tertentu. Investigasi yang sedang berlangsung dan proses pidana yang terkait dengan kasus-kasus yang tidak lagi ilegal akan dihentikan," bunyi makalah Lauterbach.
13 Mei 2026 20:11
13 Mei 2026 20:04