MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi menangkap dua pria terkait kasus narkoba. Dua orang itu diduga merupakan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel inisial AG dan AS.
Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Andi Rijaya membenarkan penangkapan terhadap dua oknum anggotanya itu.
"Iya benar, diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Andi tak bisa menjelaskan terkait kronologi penangkapan itu. Pihaknya menyerahkan ini ke polisi.
Kendati demikian, pihaknya akan menindak tegas bila ada internalnya yang terlibat kasus narkoba.
"Dalam kode etik, bahwa barang siapa yang terlibat dalam narkoba itu harus dikeluarkan. Sanksinya, tidak ada jalan lain selain keluar. Karena itu sudah melanggar kode etik," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Resnarkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan.
BERITA TERKAIT
-
Lima Pelaku Narkoba di Selayar Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Narapidana Sebagai Pemasok
-
Ratusan PPPK Satpol PP Sulsel Resmi Terima SPMT
-
Polres Bone Bongkar 7 Kasus Narkoba dalam 6 Hari, 9 Pelaku Diamankan
-
Polres Gowa Bongkar 29 Kasus Narkoba, Amankan 48 Tersangka
-
Operasi Antik Lipu 2025, Polres Gowa Ungkap Kasus Narkoba Terbanyak Kedua se-Sulsel