Gubernur Andi Sudirman Resmikan Ruas Jalan Boro di Jeneponto
Ruas ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Bantaeng, dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan nasional.
JENEPONTO, BUKAMATA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, meresmikan ruas jalan Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Selasa, 25 Oktober 2022.

Ia didampingi Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mengunjungi sekaligus meninjau jalan mulus yang telah dinikmati oleh masyarakat. Turut hadir anggota DPRD Sulsel dan DPRD Jeneponto.
Peresmian jalan itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Andi Sudirman, di ruas jalan di Desa Rumbia.
"Alhamdulillah, meresmikan jalan provinsi, ruas Boro, dan sudah dinikmati manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya.
Ruas jalan ini menjadi salah satu fokus dikerjakan oleh Gubernur Sulsel pada tahun 2022, karena termasuk dalam kategori LHR tinggi. "Insya Allah, kita akan tangani lanjutannya secara bertahap," pungkasnya.
Terlebih, jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Bantaeng, dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan nasional.
"Dengan akses ini, harapan kita mempermudah akses, dalam distribusi barang maupun akses ke lokasi wisata di Jeneponto," tuturnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
