LUWU, BUKAMATA - Investigasi terkait dugaan pungli dan korupsi di Polres Luwu telah selesai dilakukan oleh Propam Polda Sulsel. Hasilnya, dugaan tersebut tidak ada.
Diketahui, investigasi tersebut merupakan tindak lanjut atas tuduhan Aipda Haerul yang mencoret sejumlah gedung Polres Luwu dengan tulisan "sarang pungli dan "sarang korupsi" atas pelayanan pengurusan SIM.
"Dari beberapa pelayanan SIM, masyarakat yang melakukan pengurusan SIM dan angggota pelayanan SIM itu tidak ditemukan adanya pungli," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, Jumat, 21 Oktober 2022.
Kata Komang, Aipda Haerul merasa dirinya benar. Sehingga nekat mencoret tembok gedung tempat dinasnya itu.
"Orangnya depresi, punya gangguan kejiwaan, merasa dirinya benar dan sehat," jelasnya.
Dengan tidak ditemukannya dugaan pungli dan korupsi, pihaknya kini fokus pada pemeriksaan kejiwaan Aipda Haerul di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.
"Tindak lanjut akan dilakukan perawatan dan observasi cukup lama. Diberi pengobatan, dicek," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota polisi diduga mencoret gedung Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Oknum itu Aipda Haerul.
Dalam foto yang diterima, tampak beberapa gedung di Mapolres Luwu diduga dicoret oleh anggotanya sendiri, menggunakan cat semprot atau piloks.
"Sarang pungli," demikian tulisan di tembok itu. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Luwu Gandeng Assessment Center Polda Sulsel, 30 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi Berbasis Merit System
-
Rotasi Jabatan di Polda Sulsel, 14 Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Berganti
-
Perkuat Keamanan Pesisir, Kapolda Sulsel Resmikan Pos Polairud di Jinato Kepulauan Selayar
-
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Empat Peserta dari Kepulauan Selayar
-
Polda Sulsel Seleksi Calon Kapolsek Urban, 14 Perwira Ikuti Uji Kompetensi Manajerial