MAKASSAR, BUKAMATA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, membuka Gerakan Pangan Murah di Halaman Kantor TP PKK Sulsel, Jalan Masjid Raya Makassar, Kamis, 20 Oktober 2022.
Hadir Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI Andi Nuransyah, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Kepala Bank Indonesia Provinsi Sulsel Causa Iman Karana, Kepala Pimpinan Wilayah (Pimwil) Bulog Wilayah Sulselbar Bakhtiar, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Kemal Redindo, dan Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina.
Gerakan ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan pangan. Sedangkan, diversifikasi pangan lokal untuk antisipasi krisis pangan dunia. Menjaga inflasi dan ketersedian pangan yang terjangkau dan berkualitas.
"Gerakan pangan murah ini karena sangat penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok strategis termasuk mewujudkan keterjangkauan pangan bagi masyarakat yaitu pangan murah yang berkualitas," kata Andi Sudirman.
"Kegiatan ini penting untuk menekan inflasi sehingga kita mampu mengantisipasi dengan baik ancaman krisis pangan global," imbuhnya.
Gubernur juga mendorong pola gerakan rumah tangga yang memiliki ketahanan pangan. Seperti dengan menanam cabe.
"Saya meminta Dinas Ketapang untuk menggerakan pola rumah tanga yang memiliki ketahanan pangan. Jadi rumah tangga juga punya ketahanan pangan. Misalnya menanam cabai. Kami juga di Rumah Jabatan sudah mulai menanam. Selain sebagai tanaman hiasan juga sebagai tanaman produktif," tambahnya. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Ketua TP PKK Sulsel Dukung UMKM Naik Kelas, 269 Unit Peralatan Usaha Diserahkan pada Peringatan 357 Tahun Sulsel
-
Wali Kota Makassar Appi Juara I Lomba Memasak Nasi Goreng Antar Kepala Daerah se-Sulsel
-
Gubernur Sulsel Serahkan Rp10 Miliar untuk Pembangunan Masjid Asrama Haji, Siapkan Lahan Kantor Kanwil Kementerian Haji dan Umrah
-
Job Fair Sulsel 2026: Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Gandeng 30 Perusahaan, Buka 1.230 Lowongan Kerja
-
Pasar Murah Sulsel Expo: Belanja Rp100 Ribu Dapat Voucher Potongan Rp50 Ribu