Hikmah
Hikmah

Jumat, 14 Oktober 2022 12:33

NH (32) pelaku dan Vianna (31) korban saat berpelukan usai  proses restorasi justice selesai di Mapolrestabes Makassar
NH (32) pelaku dan Vianna (31) korban saat berpelukan usai proses restorasi justice selesai di Mapolrestabes Makassar

Kasus Restorasi Justice Ini Lebih Pantas Viral Dibanding Lesty yang Maafkan Billar

NH diketahui melakukan aksi pecurian ponsel di rumah Viana, Jalan Sukaria, Makassar. NH terpaksa melakukan itu karena terdesak kebutuhan bayinya yang berusia satu bulan, dan ingin membayar biaya persalinannya.

MAKASSAR, BUKAMATA - Ada beberapa kasus kejahatan yang memang pantas tidak pantas dimaafkan, sedangkan beberapa diantaranya bisa dipertimbangkan menggunakan nurani. Maka dari itulah, dalam hukum Indonesia, ada yang disebut Restorasi Justice

Restorasi Justice kini tengah menjadi perbincangan. Kalimat ini menjadi awan ditelinga masyarakat pasca pengacara Rizky Billar menyebut akan mengajukan restorasi Justice pasca  keputusan Lesty mencabut laporannya Terkait kasus KDRT di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

 

Upaya restorasi justice yang diajukan Billar memang menuai kecaman dari warganet. Namun, ada cerita restorasi justice di Makassar yang lebih pantas viral ketimbang Kasus Damai Leslar.

Kasus yang satu ini pantas mendapat apresiasi. Kolaborasi antara masyarakat yang baik dan aparat yang benar-benar mengayomi tercermin dari kasus yang dihadapi NH (32). NH (32) dibebaskan melalui upaya restorasi justice dengan korbannya, Viana (35).

NH diketahui melakukan aksi pecurian ponsel di rumah Viana, Jalan Sukaria, Makassar. NH terpaksa melakukan itu karena terdesak kebutuhan bayinya yang berusia satu bulan, dan ingin membayar biaya persalinannya.

Polisi pun mempertemukan pelaku dan korban di Mapolrestabes Makassar dan dilakukan upaya damai. Sehingga, kasus ini pun dinyatakan ditutup.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto, mengatakan, awalnya saat pihaknya melakukan penahanan, penyidik mengaku tidak tahu bahwa NH mencuri ponsel untuk membayar biaya persalinan karena baru saja melahirkan.

"Awalnya kita nggak tahu bahwa dia punya anak bayi. Ternyata setelah kita amankan, tetangganya nyusul dan yang bersangkutan punya bayi," katanya.

"Di situ kita pengen ambil langkah restorasi. Korban juga cabut laporannya karena kedua pihak telah menerima keadilan," sambung dia.

Selain proses restorasi justice selesai, polisi juga menyerahkan sejumlah bantuan sembako untuk pelaku. Hal itu agar ekonominya tercukupi dan tak lagi mengulangi perbuatannya.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Restorasi justice

Berita Populer