TAKALAR, BUKAMATA - Desa Cikoang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Deklarasi Kampung Tangguh Bersinar atau kampung bersih narkoba, Kamis (13/10/22).
Kegiatan ini dilaksanakan okeh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Acara ini dihadiri puluhan siswa-siswi, Sekda Takalar, Muhammad Hasbi, Forkopimda dan Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan menyatakan sepakat bagi pengendar dan bandar akan ditindak tidak ada ampun.
“Kita sepakat bagi pengedar dan bandar tidak ada ampun. Kami juga akan terapkan tindak pidana pencucian uang,” ujarnya usai deklarasi.
Bahkan pengedar dan bandar, keduanya akan ditempatkan di tempat paling berat
“Kalau perlu di kita tempatkan di nusakambangan bagi pengedar dan bandar,” tegasnya
Ia juga menyatakan sepakat untuk memiskinkan pelaku narkoba baik bandar maupun pengedar.
Itu dilakukan sebeb, untuk menghindari pengendalian narkoba lewat lapas.
“Kita juga sepakat untuk menyelamatkan bagi pecandu penyalahgunaan narkoba melalui treetman lewat UU 35, baik itu rehabilitasi medis, sosial dan pendekatan kearifan lokal,” jelasnya.
Menurut Dodi Rahmawan, pendekatan kearifan lokal, adat, dan religius perlu dilibatkan dalam penanganan dan pencegahan narkoba
Sehingga, dengan keterlibatan mereka tidak ada lagi masyarakat di lingkungan sekitar yang menyalahgunakan atau pengguna narkoba.
“Dan bagi yang mengedarkan narkoba di wilayah cikoang dan sekitarnya akan menghadapi kita semua,” tegasnya
Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di samping mempetakkan wilayah perlu juga kesadaran masyarakat.
BERITA TERKAIT
-
Syamsari - Nojeng Panen Dukungan dari Petani dan Nelayan di Takalar
-
Syamsari Kitta Dapat Dukungan Strategis dari Mantan Wakil Ketua DPRD Takalar, M Idris Leo
-
Bantuan Darurat untuk Korban Banjir: Kolaborasi Takalar Membawa Harapan Baru
-
Pj Bupati Takalar buka Rapat Pleno Terkait Zakat, Infaq dan Sedekah
-
Pulau Sanrobengi Target Mitigasi Bencana BPBD Takalar