Dorong Keterbukaan Informasi, Jufri Rahman Sarankan KI Dibentuk di Kabupaten Kota
02 November 2024 18:23
Dengan kejadian tersebut, tambah Marala pihak Satreskrim dalam hal ini unit PPA telah yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Abustam melakukan koordinasi dengan pihak SDN Lembang Tumbu.
BULUKUMBA, BUKAMATA - Peristiwa video perundungan atau bullying terhadap salah seorang murid Sekolah Dasar (SD) yang dilakukan oleh rekannya sesama murid SD telah menjadi pembicaraan oleh Masyarakat Kabupaten Bulukumba.
Dalam rekaman video yang telah beredar tersebut, terlihat seorang murid SD yang diketahui berinisial G (10) murid kelas 4 telah menjadi korban kekerasan atau pemukulan yang dilakukan oleh dua orang murid SD berinisial H (12) dan R (12). Masing-masing murid kelas 6 yang disaksikan oleh beberapa murid lainnya.
Kejadian itu terjadi di SDN 118 Lembang Tumbu Desa Gunturu Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba.
Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu Marala, membenarkan hal tersebut, telah beredar sebuah video perundungan atau bullying terhadap seorang murid SD yang dilakukan oleh sesama murid SD. “Ya benar, telah berdar sebuah video tindak kekerasan terhadap murid SD yang dilakukan oleh sesamanya murid SD,” demikian Marala, Selasa (11/10/2022).
Dengan kejadian tersebut, tambah Marala pihak Satreskrim dalam hal ini unit PPA telah yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Abustam melakukan koordinasi dengan pihak SDN Lembang Tumbu.
“Jadi pagi tadi bertempat di SDN 118 Lembang Tumbu, saya bersama dengan kanit PPA telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan melakukan mediasi terhadap keluarga korban dan pelaku,” ungkap Marala.
Sementara itu, AKP Abustam, kejadian perundungan atau pemukulan yang terjadi Kamis 6 Oktober 2022 itu telah dimediasi dari kedua belah pihak dan sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara tersebut kerana hukum.
Kesepakatan lain, pihak keluarga korban meminta agar pelaku di pindahkan dari SDN 118 ke sekolah lain, selain itu pihak sekolah dan keluarga pelaku bersedia memberikan uang santunan sebagai biaya pengobatan kepada korban.
“Jadi hasil mediasi tadi, disepakati untuk berdamai dan untuk para pelaku dipindahkan ke sekolah lain,” tutur Abustam.
02 November 2024 18:23
02 November 2024 18:17
02 November 2024 18:08
02 November 2024 17:26