Atasi Inflasi, Pemprov Sulsel Siapkan Rp15 Miliar dan Pembukaan Lapangan Pekerjaan
Dengan rincian, yakni bantuan sosial Rp 2 Miliar, penciptaan lapangan kerja Rp 10,5 Miliar, dan subsidi transportasi umum Rp 2,5 Miliar.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan anggaran sekitar Rp 15 Miliar untuk mengatasi dampak inflasi.

Anggaran tersebut merujuk pada aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Dengan rincian, yakni bantuan sosial Rp 2 Miliar, penciptaan lapangan kerja Rp 10,5 Miliar, dan subsidi transportasi umum Rp 2,5 Miliar.
Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, Pemprov Sulsel melakukan beberapa langkah dalam mengatasi dampak inflasi.
"Atas arahan bapak Gubernur, bapak Andi Sudirman Sulaiman, Pemprov melakukan beberapa langkah dalam mengatasi inflasi. Fokus utamanya, bagaimana penciptaan lapangan pekerjaan," jelasnya.
Penciptaan lapangan kerja ini, kata dia, dilakukan dengan padat karya dalam beberapa pekerjaan ruas jalan Provinsi di Sulsel.
"Bapak Gubernur terus mendorong bagaimana program padat karya, yang bisa menyentuh dan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat," tuturnya.
Terkait dengan Bantuan Subsidi transportasi sementara dilakukan verifikasi terkait kelengkapan berkas perusahaan termasuk rencana selisih kenaikan tarif dari angkutan antar kabupaten khususnya kelas ekonomi.
"Untuk subsidi transportasi ini akan menyasar bagi angkutan umum antar kabupaten yang melayani kelas ekonomi," ujarnya.
"Untuk bantuan sosial, juga sementara dilakukan verifikasi calon penerima bansos sesuai data DTKS Kemensos," ucapnya.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
