LUTRA-BUKAMATA - Sebanyak 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Senin (10/10/2022).
11 PNS yang dimaksud diantaranya enam yang mendapatkan SK Pensiun yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) sejak 1 November, dua janda/duda dan tiga PNS lainnya menerima SK kenaikan pangkat.
"Untuk kesekian kalinya alhamdulillah kebiasaan yang kita lakukan, Pemerintah Luwu Utara bersama PT Taspen mengacarakan kegiatan ini, cara yang paling sederhana untuk mengapresiasi kinerja teman-teman, " kata Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.
Indah bilang, PNS setelah pensiun tetap menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, sehingga diharapkan selalu bersama-sama membangun daerah walaupun tidak dalam ikatan kerja.
"Tentu saja dalam membangun Luwu Utara itu dengan aktivitas positif yang bisa mendukung program pemerintah daerah, seperti terlibat aktif dalam kegiatan sosial dan lainnya, silaturahmi harus tetap terjalin, " katanya.
Bupati Indah pun menyampaikan terima kasih, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada PNS yang telah pensiun atas segala dedikasi, pengabdian, karya bakti dan loyalitasnya untuk mendukung pembangunan daerah selama ini.
"Selama puluhan tahun mengabdi kepada pemerintah daerah telah banyak jasa dan kebaikan yang diberikan kepada masyarakat. Semoga pengabdiannya menjadi amal shaleh dan kami memohonan maaf jika selama masa kerja ini terdapat hal yang tidak berkenan, " tutupnya
BERITA TERKAIT
-
Luwu Utara Siap Jadi Tuan Rumah STQH XXIII Sulsel, Siapkan 6 Venue Prestisius
-
Desa Dandang Menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Luwu Utara
-
Bupati Luwu Utara Dapat Apresiasi atas Keberhasilan Penurunan Stunting Tertinggi di Sulsel
-
Lutra Jadi Daerah dengan Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel
-
Bupati Indah Klaim Perayaaan HUT Lutra Tahun Ini Bakal Lebih Meriah