Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 10 Oktober 2022 19:22

Badan Pembentukan Peraturan Bapemperda Sulsel melakukan konsultasi dan koordinasi Ranperda tentang Literasi Aksara Lontara, ke Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Senin, 10 Oktober 2022.
Badan Pembentukan Peraturan Bapemperda Sulsel melakukan konsultasi dan koordinasi Ranperda tentang Literasi Aksara Lontara, ke Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Senin, 10 Oktober 2022.

Susun Ranperda Literasi Aksara Lontara, Bapemperda Sulsel Kunjungan Konsultasi dan Koordinasi ke Pemprov Bali

Bali merupakan provinsi yang terdepan dalam hal pariwisata di Indonesia, dan tetap mampu menjaga adat, budaya, sastra, aksara dan bahasanya agar lestari di tengah modernisasi pariwisata yang semakin hari semakin berkembang.

BALI, BUKAMATA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan konsultasi dan koordinasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Literasi Aksara Lontara, ke Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Senin, 10 Oktober 2022. Rombongan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni

Konsultasi dan koordinasi diterima langsung Luh Gde Aryani Koriawan selaku Kabag Pengaturan dan Perundang-undangan Setda Provinsi Bali, dan didampingi oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, serta beberapa staf dari Biro Hukum Pemprov Bali.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan terkait dengan penyusunan Ranperda tentang Literasi Aksara Lontara yang merupakan ranperda inisiatif DPRD Sulsel. Menurut Rudy, Bali merupakan provinsi yang terdepan dalam hal pariwisata di Indonesia, dan tetap mampu menjaga adat, budaya, sastra, aksara dan bahasanya agar lestari di tengah modernisasi pariwisata yang semakin hari semakin berkembang.

"Hal ini yang mendasari kita untuk melakukan konsultasi ke Bali," ujarnya.

Sementara, Kabag Pengaturan dan Perundang-undangan Setda Provinsi Bali, Luh Gde Aryani Koriawan, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengesahkan Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, yang ditindaklanjuti dengan Pergub Bali No 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

"Lahirnya Perda di Bali tersebut dimaksudkan untuk melakukan pemajuan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan potensi bahasa, aksara dan sastra di Bali," jelas Luh Gde Aryani Koriawan

Ia menambahkan, unsur utama kebudayaan daerah yang berfungsi menunjang kebudayaan nasional, serta meningkatkan mutu dan pembiasaan penggunaan bahasa, aksara dan sastra.

"Pengaturan mengenai bahasa, aksara, dan sastra sesuai dengan Visi Gubernur Bali yaitu melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan," terangnya.

Menurutnya, hal tersebut dapat tercapai dengan memajukan kebudayaan Bali melalui peningkatan perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan nilai-nilai adat, agama, tradisi, seni, dan Budaya Krama Bali.

Mendengar penjelasan Kabag Pengaturan dan Perundang-Undangan Setda Provinsi Bali, Luh Gde Aryani Koriawan,

Bapemperda DPRD Sulsel sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi Bali. Dimana setiap tahunnya melahirkan produk hukum untuk tetap menjaga adat dan kebudayaan Bali yang di dalamnya terdapat 1.493 desa adat dan 2.833 subak sawah.

Di akhir pertemuan, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni mengharapkan, ke depannya Ranperda tentang Literasi Aksara Lontara ini bisa menjadi Perda yang bermanfaat bagi masyarakat Sulsel, serta dapat terjaga keberadaannya di tengah peradaban zaman yang semakin modern.

"Aksara ini harus tetap kita jaga bersama," imbuhnya.

Kunjungan kerja di Provinsi Bali ini diakhiri dengan foto bersama unsur Pimpinan dan Anggota Bapemperda beserta Pimpinan Biro Hukum beserta Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#DPRD Sulsel #Rudy Pieter Goni #Bapemperda #Ranperda

Berita Populer