BUKAMATA – Rizky Billar memilih tidak memenuhi undangan pemeriksaan yang diminta oleh penyidik. Billar melalui kuasa hukumnya Ade Epril meminta penundaan pemeriksaan hingga minggu depan.
"Kita sampaikan dulu suratnya. Minta penundaan minggu depan," kata Ade ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) dilansir Bukamata dari Insert.
Tidak hadirnya Billar dalam pemeriksaan ini pun membuat status hukumnya masih berupa saksi terlapor dan belum menjadi tersangka.
"Untuk sementara ini beliau ini masih saksi, setelah diperiksa dan kemudian jelas baru kita tetapkan," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Meski statusnya masih sebagai saksi, Nurma menyebut penyidik sudah memperdalam barang bukti dan meminta keterangan saksi. Jika bukti-bukti tersebut menunjukkan Billar melakukan KDRT, makan pesinetron itu akan ditahan.
"Kita mengumpulkan barang bukti dan sudah memeriksa saksi-saksi, kemudian jika memang mengerucut atau menuju kepada yang diduga, wajib ditahan," jelasnya.
Sementara untuk pemeriksaan kembali, Nurma mengatakan penyidik sudah menjadwalkan ulang. Namun, tanggalnya belum bisa diumumkan.
"Kuasa hukum dari saudara R sudah mendatangi Polres Jakarta Selatan kemudian sudah menghadap ke penyidik. Saudara R tidak dapat menghadiri undangan yang kita layangkan, kemudian kita nanti dijadwalkan kembali pemanggilan saudara R," tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
Terungkap Alasan Billar dan Lesti ke Kantor Polisi Tengah Malam: Laporkan Sejumlah Haters
-
Lesti dan Billar Kunjungi Polda Metro Jaya Tengah Malam, Ada Apa?
-
Harapan Rizky Billar di Tahun 2023: Minta Berhenti Dihujat hingga Berharap Kembali ke Layar Kaca
-
Baby Leslar Hampir Jatuh, Lesti dan Billar Dihujat Netizen: Lebih Mentingin HP
-
Tak Berhenti Dihujat, Rizky Billar: Stop Benci Saya!