MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel akan melakukan penutupan sementara Jalan Antang Raya selama dua hari. Penutupan mulai pukul 13.00 wita pada 8 Oktober hingga 9 Oktober 2022.
Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas, mengatakan, penutupan akses itu lantaran adanya pengerjaan jalan. Apalagi, kawasan tersebut selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.
"Karena mau dilaksanakan (pengerjaan) maka harus ditutup dulu," kata Astina, Kamis, 6 Oktober 2022.
Lokasi tepatnya, sambung dia, yakni ruas jalan pertigaan Jalan Ujung Bori Raya hingga pertigaan Perumnas Antang sepanjang 500 meter. Konstruksinya dengan betonisasi.
"Konstruksinya bukan aspal. Kalau aspal tidak perlu ditutup. Tapi karena ini beton makanya harus ditutup," jelasnya.
Astina mengimbau kepada masyarakat untuk mencari jalur alternatif lain selama penutupan jalan sementara diberlakukan. Tujuannya, agar warga tidak terjebak dampak kemacetan akibat penutupan jalan.
"Untuk menghindari kemacetan, diimbau agar masyarakat mencari jalan alternatif lain. Terima kasih dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya," kata Astina. (*)
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Sulsel Sampaikan Jawaban Ranperda Pertanggunganjawaban APBD 2025, Sejumlah Fraksi DPRD Beri Apresiasi
-
Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
-
Sinergi Polri dan Pemprov Kian Kuat, Gubernur Sulsel Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
-
Untuk Pertama Kalinya, Pameran Kriya Nasional Pindah ke Mal Demi Dekat dengan Masyarakat
-
Pemprov Sulsel Masuk Lima Besar Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas