Kim Kardashian Kena Denda Rp19 M Gara-gara Promosikan Krypto
Denda tersebut harus dibayarkan Kardhasian sebagai buntut promosi aset kripto, EthereumMax di Instagram.
BUKAMATA - Model sekaligus Pengusaha, Kim Kardashian terpaksa merogoh kocek hingga USD1,26 juta atau Rp19,2 miliar untuk membayar denda yang dibebankan padanya oleh oleh Securities and Exchange Commission (SEC) .

Denda tersebut harus dibayarkan Kardhasian sebagai buntut promosi aset kripto, EthereumMax di Instagram.
Menurut pernyataan SEC, denda dijatuhkan karena Kardashian gagal mengungkapkan dia dibayar USD250 ribu untuk memosting EthereumMax di akun Instagramnya. Denda juga dijatuhkan setelah SEC menemukan bukti Kardashian melanggar Undang-undang Sekuritas Federal.
"Kasus ini adalah pengingat bahwa ketika selebriti atau influencer mendukung peluang investasi, termasuk sekuritas aset kripto, itu tidak berarti bahwa produk investasi tersebut tepat untuk semua investor. makanya kami mendorong investor untuk mempertimbangkan potensi risiko dan peluang investasi dengan mempertimbangkan tujuan keuangan mereka sendiri,"," kata Ketua SEC Gary Gensler seperti dikutip dari CNN Indonesia , Selasa (4/10/2022).

Sementara itu Kardashian melalui pernyataan yang disampaikan pengacaranya setuju untuk membayar denda tersebut tanpa mengakui atau menyangkal temuan SEC. Tak hanya itu, ia juga setuju untuk bekerja sama dengan SEC terkait penyelidikan yang sedang berlangsung.
Kardashian juga setuju untuk tidak mempromosikan sekuritas kripto apa pun selama tiga tahun.
"MS Kardashian senang telah menyelesaikan masalah ini dengan SEC. Kardashian sepenuhnya bekerja sama dengan SEC sejak awal dan dia tetap bersedia melakukan apa pun untuk membantu SEC dalam masalah ini, " katanya.
Dia melanjutkan bahwa Kardashian ingin menyelesaikan masalah ini untuk menghindari perselisihan yang berlarut-larut.
"Kesepakatan yang dia capai dengan SEC memungkinkan dia untuk melakukan itu sehingga dia dapat bergerak maju dengan banyak kegiatan bisnisnya yang berbeda," kata pengacaranya
News Feed
Geliat Ekonomi dan Seni Budaya Festival FBB Sukses Sedot Ribuan Pengunjung dalam Dua Hari
03 November 2026 10:45
Respons Cepat Damkarmat Makassar, Kobaran Api di Maccini Raya Dikuasai dalam 12 Menit
03 November 2026 10:28
Sambut HUT ke-419 Makassar, DPPKB Gelar Pemilihan Duta GenRe dan Wisuda 350 Lansia
03 November 2026 10:17
Resmi Tutup MUSDA Golkar Maros, Supriansa : Hilangkan Sekat dalam Kepengurusan
03 November 2026 05:03
Berita Populer
03 November 2026 12:46
03 November 2026 05:03
03 November 2026 10:17
03 November 2026 10:28
03 November 2026 10:45
