Dewi Yuliani : Selasa, 04 Oktober 2022 20:23
Pengurus DPP Petani Muda Organik Indonesia saat menerima SK Kemenkumham.

LUWU, BUKAMATA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Petani Muda Organik Indonesia (Fort Madani) kini resmi menjadi salah satu organisasi yang mewadahi mahasiswa dan aktivis pemuda pertanian di sektor petani muda organik Indonesia, setelah mendapat legitimasi pemerintah. Hal ini sesuai ketentuan UU RI Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Menteri Pertanian No. 64/Permentan/Ot.140/5/2013.

Legitimasi itu diperoleh setelah diterbitkannya SK Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor: AHU-0009881.AH.01.07.tahun 2022.

Petani muda organik Indonesia didirikan pada 22 Agustus 2022 dengan Akta Nomor 23 Notaris Robin Dwijorumantyo Zakharia, SH.M.KN dan kini berdasarkan Akta Nomor 23 Notaris Robin Dwijorumantyo Zakharia, SH.M.KN telah sah sesuai SK Menkumham RI.

Diterangkan, sejak 26 september 2022, Fort Madani telah menjadi salah satu organisasi petani muda organik Indonesia yang sah dan terdaftar di Kemenkumham RI, menjadi organisasi yang fokus bergerak di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan yang berbasis organik.

Adapun Pimpinan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Petani Muda Organik Indonesia yakni Ketua Umum Herman Pasande Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Negeri Makassar, Sekertaris Umum Fery Prayudi Mahasiswa Universitas Kristen Paulus Makassar, dan Muh Abu Bakar Bendahara Umum, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Makassar.

Ketua Umum DPP Petani Muda Organik Indonesia, Herman Pasande, menuturkan, pengurus dapat menjalankan organisasi sesuai tugas dan fungsinya. SK Menteri ini juga bentuk legitimasi pemerintah sebagai konsekuensi organisasi mahasiswa dan kepemudaan yang harus taat dan patuh pada semua ketentuan administrasi pemerintah.

"Harapan saya kedepan, organisasi yang berorientasi ke pertanian organik ini dapat menjadi perekat kuat profesi petani muda yang modern, berilmu, beretika, beradab, patuh pada undang-undang dan peraturan pemerintah," tegas Herman, Selasa, 4 Oktober 2022.

Untuk diketahui, organisasi mahasiswa dan kepemudaan organik Indonesia ini didirikan oleh beberapa guru besar dari berbagai kampus di Indonesia dan langsung dalam binaan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (*)

 

BERITA TERKAIT