BUKAMATA – Pihak Polda Metro Jaya membeberkan detik-detik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami penyanyi kondang Lesti Kejora.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban hingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Diketahui Lesti Kejora melaporkan insiden KDRT yang dialaminya kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan pelaku Rizky Billar.
Zulpan menuturkan Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Menurutnya, aksi KDRT itu ditengarai adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Zulpan kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Adapun aksi KDRT itu diduga berlangsung di kediaman suami istri tersebut di Jalan Gaharu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Sedangkan, dalam aksinya tersebut Rizky Billar diduga melanggar tindak pidana KDRT Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004.
BERITA TERKAIT
-
Terungkap Alasan Billar dan Lesti ke Kantor Polisi Tengah Malam: Laporkan Sejumlah Haters
-
Lesti dan Billar Kunjungi Polda Metro Jaya Tengah Malam, Ada Apa?
-
Harapan Rizky Billar di Tahun 2023: Minta Berhenti Dihujat hingga Berharap Kembali ke Layar Kaca
-
Baby Leslar Hampir Jatuh, Lesti dan Billar Dihujat Netizen: Lebih Mentingin HP
-
Tak Berhenti Dihujat, Rizky Billar: Stop Benci Saya!