Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Menanggapi hal tersebut produsen Mie Sedaap, Wings Group Indonesia buka suara terkait produk Mie Sedaap Rasa Ayam Pedas Korea yang dilarang dikonsumsi dan dijual di Hong Kong.
BUKAMATA - Otoritas Keamanan Pangan Hong Kong atau The Center for Food Safety (CFS) menarik produk Mie Sedaap Rasa Ayam Pedas Korea dari perdagangan di negaranya. Alasan penarikan tersebut karena CFS menemukan kandungan pestisida jenis etilen oksida, pada sampel mie instan yang diimpor dari Indonesia.
Produk tersebut tercatat diimpor oleh Golden Long Food Trading Ltd dan dijual oleh PARKnSHOP (HK) Limited di Hongkong.
"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mie, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," tulis siaran pers CFS yang dikutip Rabu (28/9/2022).
CFS telah memberi tahu vendor yang bersangkutan tentang penemuan tersebut dan telah menginstruksikan untuk menghentikan penjualan.
Badan Internasional untuk Penelitian Kanker mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen Grup 1.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Taiwan menolak masuknya 4,04 ton impor Mie Sedaap dari Indonesia karena dinilai memiliki kadar epoxyethane yang melewati batas. Epoxyethane merupakan bahan kimia karsinogen yang telah dilarang penggunaanya sebagai bahan baku pestisida oleh Kementerian Pertanian.
Menanggapi hal tersebut produsen Mie Sedaap, Wings Group Indonesia buka suara terkait produk Mie Sedaap Rasa Ayam Pedas Korea yang dilarang dikonsumsi dan dijual di Hong Kong.
Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia, Sheila Kansil, mengatakan Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
"Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan Etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi," kata Sheila melalui keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).
Dia mengatakan, Mie Sedaap telah mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesi, Sertifikat Halal (MUI).
Selain itu, Mie Sedaap juga telah mendapatkan sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.
"Produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir dan telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk," katanya.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33