BUKAMATA - Anggota Komisi V DPR RI, Sri Rahayu merasa prihatin melihat alih fungsi lahan pertanian yang subur justru dibangun perumahan.
Itu Disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Srikandi Pengusaha Properti Indonesia (SRIDEPPI). dia mengharapkan agar para pengusaha developer (pengembang perumahan) memperhatikan dampak negatif dari alih fungsi lahan pertanian yang subur menjadi permukiman.
Menurutnya lahan subur untuk pertanian sebaiknya tidak dibangun perumahan. "Kalau mau membuat rumah harus memperhatikan itu. Karena penduduk Indonesia semakin hari semakin bertambah, maka kebutuhan pangan akan semakin banyak. Mohon hal ini menjadi perhatian bagi para pengusaha developer," papar Sri Rahayu di ruang rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).
lahan pertanian yang diubah menjadi tempat permukiman, peristiwa ini menunjukan adanya perubahan di segi penggunaan lahan. Lahan yang sebelumnya digunakan untuk lahan para petani yang cenderung tradisional sekarang mulai beralih fungsi menjadi pemukiman. Alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman tanpa pengawasan dapat berdampak negatif bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.
Dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman yaitu produktivitas pangan akan menjadi berkurang atau menurun. Lahan pertanian yang menjadi lebih sempit karena alih fungsi menyebabkan hasil produksi pangan juga menurun, seperti makanan pokok, buah-buahan, sayur, dan lain-lain.
Alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman membuat petani kehilangan kesempatan untuk menggarap lahannya secara berkelanjutan dan menjadikannya mata pencaharian. Petani juga jadi kehilangan kesempatan untuk mendapat manfaat panen atau hasil pertaniannya, baik untuk keluarga sendiri atau untuk dijual.
BERITA TERKAIT
-
Diusul Bupati Bantaeng, Hamka B Kady Akan Perjuangkan Jembatan Lembang Cina dan Kaili di Pusat
-
Jembatan Gantung Paitana Jeneponto Jadi Urat Nadi Mobilitas Warga, Hamka B Kady Harap Selesai Tepat Waktu
-
DPR Sahkan 9 Komisioner KPI Pusat Periode 2026–2029, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Kian Meresahkan, Yasonna Laoly Usul DPR Bentuk Panja Usut Bisnis Pinjol
-
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag 2027 Rp41,8 Triliun untuk Pendidikan dan Guru