JENEPONTO, BUKAMATA - Masyarakat di Kabupaten Jeneponto kini dapat menikmati akses yang lebih bagus di ruas Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Ruas jalan provinsi itu telah ditangani sepanjang 2,7 kilometer oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dari APBD Tahun Anggaran 2022.
Hal ini sebagai bukti komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam menghadirkan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat.
"Alhamdulillah, 100 persen realisasi fisik pengerjaan preservasi ruas jalan Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto sepanjang 2,7 km. Kini masyarakat bisa menikmati manfaat dari pengaspalan jalan ini," ungkap Andi Sudirman, Senin, 26 September 2022.
Jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional. Dengan jalan ini, juga mendukung distribusi produk pertanian dari dataran tinggi, serta mendukung akses ke destinasi wisata lokal.
"Kita harap jalan ini akan memudahkan mobilitas masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Hari Mangrove Sedunia 2026, Pemprov Sulsel Ajak Kolaborasi Percepat Pemulihan Ekosistem Mangrove
-
Rehabilitasi di Balombong Toraja Utara Dimulai, Gubernur Sulsel Minta Dukungan Masyarakat
-
Pemprov Sulsel Dorong Kabupaten/Kota Gunakan Bajubodo untuk Pengadaan Produk UMKM
-
Gubernur Sulsel Dorong Taman Andalan Rante Ra’da’ Toraja Utara Jadi Pusat Pembinaan Atlet
-
Terima Kunker Komisi X DPR RI, Wagub Sulsel Sampaikan Harapan Ini