JENEPONTO, BUKAMATA - Masyarakat di Kabupaten Jeneponto kini dapat menikmati akses yang lebih bagus di ruas Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Ruas jalan provinsi itu telah ditangani sepanjang 2,7 kilometer oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dari APBD Tahun Anggaran 2022.
Hal ini sebagai bukti komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam menghadirkan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat.
"Alhamdulillah, 100 persen realisasi fisik pengerjaan preservasi ruas jalan Boro yang berada di Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto sepanjang 2,7 km. Kini masyarakat bisa menikmati manfaat dari pengaspalan jalan ini," ungkap Andi Sudirman, Senin, 26 September 2022.
Jalur ini merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Wilayah Kabupaten Gowa, Kabupaten Bantaeng dengan Kabupaten Jeneponto tanpa melalui jalan Nasional. Dengan jalan ini, juga mendukung distribusi produk pertanian dari dataran tinggi, serta mendukung akses ke destinasi wisata lokal.
"Kita harap jalan ini akan memudahkan mobilitas masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat," pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Anda Miliki Tunggakan Pajak Kendaraan? Pemprov Sulsel Beri Diskon 50 Persen dan Bebaskan 100 Persen Denda
-
Pemprov Sulsel Pertahankan WTP Lima Tahun Beruntun, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah
-
Satu-satunya Gubernur Pembicara di Peluncuran Perpres Anak Tidak Sekolah, Andi Sudirman Bawa Sulsel Jadi Contoh Nasional
-
Apresiasi Gubernur, Polda Sulsel Bongkar Mafia Solar Subsidi Lintas Laut, 120 Ribu Liter Disita
-
Gubernur Sulsel Ajak Perkuat Kerukunan di Sannipata Waisak 2026, Apresiasi Kontribusi Umat Buddha untuk Pembangunan