Dewi Yuliani : Jumat, 23 September 2022 14:36
Ist

MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Pertanahan Kota Makassar menertibkan Rumah Dinas (Rumdis) di Kompleks PDAM Kota Makassar, tepatnya di Jalan Ratulangi. Rumdis tersebut memiliki luas 200 meter persegi.

"SK Wali Kota adalah dasar rujukan kita untuk menertibkan dan Insya Allah akan kita tingkatkan lagi regulasinya," kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, Jumat, 23 September 2022.

Namsum mengungkapkan, Rumdis tersebut masih ditempati oleh pejabat lama Dinkes. Namun, setelah dilakukan pendekatan, penertiban berhasil dilakukan dengan baik.

Rencananya, Pemkot Makassar akan menjadikan lahan ini sebagai Kantor Dharma Wanita Kota Makassar.

Sebelumnya, Dinas Pertanahan Kota Makassar juga berhasil menertibkan Rumdis Dinas Kesehatan di Jalan Yusuf Deng Ngawing, seluas 500 meter persegi. (*)