MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Pertanahan Kota Makassar menertibkan Rumah Dinas (Rumdis) di Kompleks PDAM Kota Makassar, tepatnya di Jalan Ratulangi. Rumdis tersebut memiliki luas 200 meter persegi.
"SK Wali Kota adalah dasar rujukan kita untuk menertibkan dan Insya Allah akan kita tingkatkan lagi regulasinya," kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, Jumat, 23 September 2022.
Namsum mengungkapkan, Rumdis tersebut masih ditempati oleh pejabat lama Dinkes. Namun, setelah dilakukan pendekatan, penertiban berhasil dilakukan dengan baik.
Rencananya, Pemkot Makassar akan menjadikan lahan ini sebagai Kantor Dharma Wanita Kota Makassar.
Sebelumnya, Dinas Pertanahan Kota Makassar juga berhasil menertibkan Rumdis Dinas Kesehatan di Jalan Yusuf Deng Ngawing, seluas 500 meter persegi. (*)
BERITA TERKAIT
-
Stadion Untia Makin Dekat, 13,8 Hektar Lahan Sudah Rampung Disertifikasi
-
Tenaga PPPK Meninggal Dunia Jelang Pelantikan, Danny Pomanto Ucap Belasungkawa
-
Pegawai PPPK Pemkot Makassar Meninggal Dunia di Lokasi Pelantikan
-
Banyak Aduan, Pemkab Takalar akan Tertibkan Penghuni Rumdis Sekolah
-
Langkah Tegas Dinas Pertanahan Makassar, Pasang Papan Bicara Usai Eksekusi Pasar Pamos