MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berhasil mengamankan satu aset pemerintah di Jl Yusuf Dg Ngawing. Aset tersebut merupakan rumah dinas (rumdis) Dinas Kesehatan (Dinkes) yang dikuasai keluarga mantan pejabat Dinkes.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, mengungkapkan, rumah dinas tersebut sudah 40 tahun dikuasai mantan pejabat Dinkes era 90-an. Setelah pensiun, eks pejabat tersebut memberikan rumah itu kepada anaknya.
Kemudian anak dari mantan pejabat Dinkes tersebut memberikan kepada orang lain untuk ditinggali.
"Sudah 40 tahun lebih rumdis itu dikuasai, karena itu aset pemerintah dan bukan milik pribadi makanya kami tertibkan," ucap Akhmad Namsum, Rabu, 21 September 2022.
Kata Namsum, sempat terjadi perlawanan saat tim melakukan pengosongan.
Namun setelah berkoordinasi secara persuasif, yang bersangkutan akhirnya mau memindahkan barangnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Stadion Untia Makin Dekat, 13,8 Hektar Lahan Sudah Rampung Disertifikasi
-
Tenaga PPPK Meninggal Dunia Jelang Pelantikan, Danny Pomanto Ucap Belasungkawa
-
Pegawai PPPK Pemkot Makassar Meninggal Dunia di Lokasi Pelantikan
-
Banyak Aduan, Pemkab Takalar akan Tertibkan Penghuni Rumdis Sekolah
-
Langkah Tegas Dinas Pertanahan Makassar, Pasang Papan Bicara Usai Eksekusi Pasar Pamos