Jalan Aroepala Makassar Sepanjang 800 Meter Diaspal Lapis Kedua Usai Drainase Rampung
30 September 2026 22:20
Sempat terjadi perlawanan saat tim melakukan pengosongan. Namun setelah berkoordinasi secara persuasif, yang bersangkutan akhirnya mau memindahkan barangnya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berhasil mengamankan satu aset pemerintah di Jl Yusuf Dg Ngawing. Aset tersebut merupakan rumah dinas (rumdis) Dinas Kesehatan (Dinkes) yang dikuasai keluarga mantan pejabat Dinkes.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, mengungkapkan, rumah dinas tersebut sudah 40 tahun dikuasai mantan pejabat Dinkes era 90-an. Setelah pensiun, eks pejabat tersebut memberikan rumah itu kepada anaknya.
Kemudian anak dari mantan pejabat Dinkes tersebut memberikan kepada orang lain untuk ditinggali.
"Sudah 40 tahun lebih rumdis itu dikuasai, karena itu aset pemerintah dan bukan milik pribadi makanya kami tertibkan," ucap Akhmad Namsum, Rabu, 21 September 2022.

Kata Namsum, sempat terjadi perlawanan saat tim melakukan pengosongan.
Namun setelah berkoordinasi secara persuasif, yang bersangkutan akhirnya mau memindahkan barangnya. (*)
30 September 2026 22:20
30 September 2026 22:08
30 September 2026 19:08