MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Pertanahan Kota Makassar kembali menyelamatkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang sudah puluhan tahun dikuasai oknum tidak bertanggung jawab. Aset yang ditertibkan tercatat sebagai milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar yang terletak di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Penertiban aset pemerintah kota ini merupakan inovasi Dinas Pertanahan Kota Makassar melalui program PUSAKA MAKASSAR atau Pengembalian Fungsi Lahan Fasum Fasos di Kota Makassar.
"Ini adalah aset Dinkes yang sudah berpuluh-puluh tahun dikuasai dan alhamdulillah hari ini berhasil dikembalikan ke fungsinya," kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum, Rabu, 21 September 2022.
Dia menjelaskan aset lahan ini awalnya ditempati Kepala Dinkes Kota Makassar sebagai rumah dinas pada tahun 90-an. Namun setelah pensiun, aset ini kemudian diserahkan ke anaknya.
"Tapi anaknya menyuruh orang untuk tinggal di situ, dan selama itu ditinggali mereka tidak mau keluar walaupun berkali-kali akan dilakukan penertiban oleh Dinkes dan beberapa elemen dari Pemkot tahun-tahun lalu," jelas Akhmad Namsum.
"Tapi alhamdulillah setelah berbagai tahapan maka tim dari pemkot yang dipimpin Dinas Pertanahan dapat dikembalikan fungsinya sebagai aset agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.
Setelah diambil alih pemerintah kota, rencananya di lahan tersebut akan dibangun Gudang Farmasi milik Dinkes Makassar. (*)
BERITA TERKAIT
-
Stadion Untia Makin Dekat, 13,8 Hektar Lahan Sudah Rampung Disertifikasi
-
Tenaga PPPK Meninggal Dunia Jelang Pelantikan, Danny Pomanto Ucap Belasungkawa
-
Pegawai PPPK Pemkot Makassar Meninggal Dunia di Lokasi Pelantikan
-
Banyak Aduan, Pemkab Takalar akan Tertibkan Penghuni Rumdis Sekolah
-
Langkah Tegas Dinas Pertanahan Makassar, Pasang Papan Bicara Usai Eksekusi Pasar Pamos