Adnan Harap Bawaslu Mampu Minimalisir Pelanggaran Jelang Pemilu
04 Desember 2023 22:02
Dari keterangan polisi, keduanya ditangkap karena memiliki senjata tajam berupa busur panah dan badik di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, Jumat (16/9).
MAKASSAR, BUKAMATA - Pria yang ditangkap polisi dan mengaku sebagai anggota Batalyon 120 akhirnya tampil perdana di hadapan awak media. Dua pria itu tertunduk malu.
Keduanya saat ini berada di Mapolrestabes Makassar, Minggu (16/9/2022). Keduanya memakai baju tahanan dan memakai topeng.
Dari keterangan polisi, keduanya ditangkap karena memiliki senjata tajam berupa busur panah dan badik di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, Jumat (16/9).
Usai ditangkap, mereka dibawa ke kantor polisi. Di sana keduanya mengaku bahwa dirinya adalah anggota Batalyon 120.
“Anggota dari Batalyon 120 ditangkap Resmob Polda, Sektor Sinassara,” kata pria yang memakai baju kaus merah, inisial AF (16).
Kemudian si perekam menanyakan soal benda yang ia bawa dan membuatnya ditangkap.
“Bawa apa kau?” tanya si perekam, lalu pria itu menyahut. “Busur,” jawab pria tersebut inisial WD (15).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto pun membantah soal sebuah rekaman video singkat yang memperlihatkan 2 pria mengaku sebagai anggota Batalyon 120 itu.
“Setelah dikonfirmasi dengan ketuanya, tidak benar,” kata Budhi, Sabtu (17/9) kemarin.
Orang nomor 1 di Polrestabes Makassar ini tidak serta merta percaya dengan video itu. lagi pula, 2 pria itu tidak punya bukti bahwa dirinya adalah anggota Batalyon 120.
“Simple saja kok pembuktiannya yang bersangkutan ada bukti apa sebagai anggota (Batalyon) 120,” tambahnya.
04 Desember 2023 22:02
04 Desember 2023 20:09
04 Desember 2023 20:03