Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 15 September 2022 17:33

Int
Int

Pemerintah Butuh 530 Ribu ASN, Rekrutmen Prioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan

Fenomena yang terjadi saat ini adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar. Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan.

JAKARTA, BUKAMATA - Pemerintah telah menetapkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional tahun 2022 sebesar 530.028, berdasarkan data per tanggal 6 September 2022, meliputi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sementara, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 fokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan.

"Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam siaran pers yang dikutip, Kamis, 15 September 2022.

Secara lebih rinci disampaikan, kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Fenomena yang terjadi saat ini adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar. Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan.

"Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," ungkap Anas.

Ketimpangan ini bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi adanya fenomena ASN yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN. Hal ini menyebabkan distribusi ASN menjadi tidak merata, disamping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil.

Anas berharap bahwa ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan, tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Tetapi setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan tenaga kesehatan dan guru," ujar mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Ia menambahkan, pemerintah pusat tidak bisa menyelesaikan persoalan ini sendiri. Butuh dukungan pemerintah daerah, terutama goodwill semua kepala daerah. (*)

 

#Aparatur Sipil Negara #Abdullah Azwar Anas