BUKAMATA - Perayaan ulang tahun Ketua DPR, Puan Maharani dipersoalkan, Itu dianggap pelanggaran kode etik dewan saat perayaannya bertepatan rapat Paripurna, 6 September lalu disoal.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman mengatakan, laporan yang dilayangkan seorang aktivis 98, Joko Priyoski dianggap kurang tepat.
Pasalnya, perayaan tersebut merupakan bentuk spontanitas para anggota dewan kepada pimpinannya yang kebetulan ulang tahun.
“Setahu saya itu bukan perayaan ulang tahun berbentuk pesta atau sikap bermewah-mewah. Tidak ada makan dan minuman, atau atribut sama sekali," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Selain itu, kejadian tersebut juga bukan dilakukan saat berlangsungnya rapat paripurna, melainkan di jeda atau skors rapat.
Terkait ketidakhadiran Puan di tengah-tengah demonstran kala itu, politisi Gerindra ini menyebut DPR RI sudah memberi ruang kepada para demonstran untuk bertemu. Namun sayang, tidak ada satu pun perwakilan demonstran yang mau masuk ke dalam gedung parlemen.
“Saat itu saya sempat dihubungi oleh petugas untuk menerima pengunjuk rasa tapi tidak ada kelanjutan sampai sore. Ya saya langsung ke dapil di Jakarta Timur karena ada acara,” katanya.
Di siis lain, pihaknya menegaskan laporan tersebut akan dicermati dan dipelajari secara mendalam oleh MKD dalam waktu dekat.
“Laporan tersebut akan kami bahas dalam rapat pleno terdekat,” tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
Hamka B Kady Siap Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Takalar Lewat Komisi V dan Banggar DPR RI
-
Diusul Bupati Bantaeng, Hamka B Kady Akan Perjuangkan Jembatan Lembang Cina dan Kaili di Pusat
-
Jembatan Gantung Paitana Jeneponto Jadi Urat Nadi Mobilitas Warga, Hamka B Kady Harap Selesai Tepat Waktu
-
DPR Sahkan 9 Komisioner KPI Pusat Periode 2026–2029, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Kian Meresahkan, Yasonna Laoly Usul DPR Bentuk Panja Usut Bisnis Pinjol