Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Pemkot Parepare memiliki komitmen tinggi untuk kelanjutan pagu indikatif wilayah (PIW). Apalagi dalam RAPBD mengacu pada KUA-PPAS secara transparan.
PAREPARE, BUKAMATA - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, secara resmi meluncurkan Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi (Alake), Selasa, 13 September 2022. Kota Parepare menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan Ecology Fiscal Transfer.

Peluncuran Alake ini sekaligus memperkuat agenda perubahan iklim menuju kota hijau bebas sampah Kota Parepare. Peluncuran secara luring berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam, Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad, The Asia Foundation, Alam Surya Putra, dan Direktur Pilar Nusantara (Pinus) Sulael, Syamsuddin Awing.
Sementara secara daring hadir menjadi penanggap, Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Adriyanto PhD, Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Bima Arya Sugiarto, Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Darmawan Bintang, hingga Direktur Indonesian Budget Center (IBC), Elizabeth Kusrini.
Taufan Pawe mengungkapkan, pembangunan yang juga memperhatikan aspek lingkungan seperti Alake berguna bagi kehidupan ekosistem.
"Karena itu kami memiliki roadmap yang jelas dalam mengganggarkan pagu indikatif wilayah, yang melahirkan alokasi anggaran kelurahan berbasis ekologi. Sama dengan TPP (tambahan penghasilan pegawai) yang memiliki tatanan dalam pengelolaan anggaran," kata Taufan Pawe.
Ia menekankan, Pemkot Parepare memiliki komitmen tinggi untuk kelanjutan pagu indikatif wilayah (PIW). Apalagi dalam RAPBD mengacu pada KUA-PPAS secara transparan.
"Insentif fiskal Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi ini merupakan program inovasi Pemkot Parepare. Yang di dalamnya ada Bank Sampah, dan hampir semua Kelurahan memiliki Bank Sampah aktif. Itu bernilai ekonomis bagi masyarakat. Karena kami bekerjasama dengan Pegadaian, jadi masyarakat yang menabung sampah bisa menukarnya dengan emas," papar Taufan Pawe.
Hadirnya Bank Sampah ini juga membuat produksi sampah di Parepare menurun. Dari sebelumnya hampir 100 ton per hari, kini turun menjadi 76 ton per hari.
"Itu karena berfungsinya Bank Sampah, dan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah," ulas Taufan Pawe.
Aspek lain yang menjadi perhatian dalam Alake adalah ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dalam Perwali PIW tentang Alake terdapat kriteria pengelolaan sampah dengan indikator penilaian yaitu setiap Kelurahan ada bank sampah, pengelolaan sampah, kelompok perempuan secara komunitas melakukan kegiatan pengelolaan sampah, serta sarana dan prasarana persampahan di Kelurahan.
Sementara kriteria RTH dengan indikator penilaian yaitu pembinaan dan pengelolaan RTH yang responsif gender, jumlah luasan RTH yang responsif gender, dan proporsi anggaran kegiatan Kelurahan yang mendukung RTH. (*)
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14