PAREPARE, BUKAMATA - Sebagai bentuk jihad membantu Pemerintah Kota Parepare untuk mewujudkan lingkungan yang hijau, Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Parepare kini mencanangkan program sedekah sampah.
Ketua Lazismu Parepare, Erna Rasyid Taufan, menyampaikan, program sedekah sampah ini, dapat merubah cara pandang masyarakat untuk melakukan sedekah ataupun infaq tidak mesti berwujud materi. Akan tetapi ada alternatif lain, berupa kebaikan yang bernilai sedekah termasuk sampah.
"Dengan sampah pun kita bisa bersedekah. Ini juga untuk bagaimana menghindari supaya barang-barang plastik itu bisa didaur ulang dan tidak menjadi sampah yang tidak bermanfaat. Bahkan sampah bisa menjadi ancaman banjir," kata Erna Rasyid Taufan, Selasa, 13 September 2022.
Secara teknis, Sekretaris Lazismu Kota Parepare, Syaiful Amir, menambahkan, program ini adalah ikhtiar Lazismu untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta bebas dari sampah.
"Adapun mekanisme program sedekah sampah itu, Lazismu mengajak berbagai Komunitas lintas stakeholder untuk menyedekahkan sampah atau limbah rumah tangga yang terdiri dari plastik, kertas, koran, dan lain sebagainya," jelas Syaiful.
Program ini ditujukan untuk pendampingan Duafa melalui berbagai program. Diantaranya santunan ke fakir miskin, serta masyarakat kelompok rentan terdampak gizi buruk.
"Nanti semua barang-barang tersebut, itu kita akan konversi ke beras dan beras ini akan kita distribusi untuk santunan kepada para fakir miskin, para lansia, atau kelompok masyarakat rentan seperti warga yang terindikasi gizi buruk dan para stunting,"paparnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Harap DMI Jadi Mitra Strategis Pemerintah
-
2.000 Guru di Parepare Gagal Dapat Tunjangan Pemerintah Pusat
-
Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga