JAKARTA, BUKAMATA - Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra, menilai kualitas demokrasi di Indonesia mengalami penurunan secara bertahap. Kondisi itu bisa mengakibatkan hilangnya kualitas demokrasi sehingga bisa mengarah pada rezim otoriter.
Pandangan itu ia kemukakan saat memberikan kuliah umum pada proses wisuda di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STIH) Jentera, belum lama ini.
"Saat ini banyak kalangan berpendapat, penegakan hukum tidak mencerminkan keadilan. Ini mengakibatkan demokrasi mengalami kemunduran," tuturnya.
Menurutnya, lemahnya institusi politik yang menjadi penopang sistem demokrasi yang menyebabkan mundurnya demokrasi. Ia menggambarkan penurunan kualitas demokrasi itu bisa dilihat dari hajatan pemilu yang tidak kompetitif, pembatasan partisipasi, lemahnya akuntabilitas pejabat publik dan penegakan hukum yang tidak adil.
Dalam hal penegakan hukum yang tidak adil, kata Azyumardi, itu terkait dengan permasalahan di sektor peradilan, baik yang melibatkan penyidik dari polisi dan jaksa maupun hakim. Ia juga mengutarakan tentang diskon hukuman besar-besaran yang diberikan kepada 10 narapidana koruptor.
"Pemberian diskon hukuman kepada narapidana korupsi menandakan penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) dari jaksa dan peradilan tengah bermasalah. Saat ini, undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lemah. Apalagi ditambah peradilannya juga lemah," ungkapnya.
Ia juga mempermasalahkan pembatasan dalam mengemukakan pendapat yang sampai sekarang masih terus terjadi.
"Sekarang kita tidak lagi bebas. Ketika kita bergerak sedikit, HP kita dibajak. Akan tetapi, kita tidak tahu persis siapa yang membajak. Setiap kali ada pergerakan dari kelompok masyarakat, selalu ada perundungan," paparnya.
Penyebaran informasi melalui siniar juga tidak lepas dari perundungan. Ia berpandangan, bahwa hal itu merupakan pelanggaran berat dan tidak seharusnya terjadi. Masih ditemukan pula kelompok minoritas yang ditindas. Belum lagi ditemukannya beberapa pejabat publik yang memberikan isyarat atau informasi yang tidak benar kepada warga.
Azyumardi menilai penegakkan hukum di negara ini masih memerlukan pembenahan serius. Dia menengarai, dari seluruh gerakan reformasi yang sudah berjalan lebih dari 20 tahun ini, sektor yang belum membuahkan hasil membanggakan adalah penegakan hukumnya.
Penegakan hukum, kata dia, seharusnya ditujukan untuk meningkatkan ketertiban dan kepastian hukum di masyarakat. "Ini merupakan tugas yang berat. Kita memerlukan sebuah diskusi untuk menjalankan reformasi jilid dua, terutama dalam penegakan hukum. Inilah tantangan dan tugas kita semua supaya terwujud pembaruan hukum yang berkembang di negeri kita," kata dia. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dewan Pers Imbau Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers Usai Pencabutan ID Card Reporter CNN
-
Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025
-
Hakim Tolak Gugatan Rp700 Miliar Eks Stafsus Andi Sudirman Terhadap Media dan Jurnalis
-
Serahkan Amicus Curiae ke PN Makassar Terkait Gugatan Dua Media, Direktur LBH Pers: Kami Tak Temukan Pelanggaran
-
Kapolda Sulsel Ucapkan Selamat HUT Ke-7 SMSI