Redaksi
Redaksi

Senin, 12 September 2022 15:14

BB di sekretariat Batalyon 120 di Jalan Korban 40 Ribu Jiwa, Makassar digrebek polisi dan ditemukan sejumlah botol bekas minuman keras dan senjata tajam jenis busur panah.
BB di sekretariat Batalyon 120 di Jalan Korban 40 Ribu Jiwa, Makassar digrebek polisi dan ditemukan sejumlah botol bekas minuman keras dan senjata tajam jenis busur panah.

Grebek Markas Sekretariat Batalyon 120 Penuh Sajam, Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot

Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto, mengatakan, Iptu Faizal diduga tidak profesional dalam menangani tersebut.

MAKASSAR, BUKAMATA - Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal dicopot dari jabatannya usai adanya kasus penggrebekan sekretariat Batalyon 120, Makassar dan ditemukan sejumlah pelaku dan senjata tajam.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto, mengatakan, Iptu Faizal diduga tidak profesional dalam menangani tersebut.

"Terkait masalah penemuan busur di sekretariat Batalyon 120, harusnya Kanit cek kebenaran dengan datang ke TKP untuk mengetahui kebenarannya namun tidak dilakukan yang bersangkutan," kata Budhi, Senin (12/9/2022).

"Supaya perkara tersebut tidak liar dan bisa ditangani secara profesional, makanya kami ganti," sambung perwira polisi 3 melati ini. 

Sekadar diketahui, sekretariat Batalyon 120 di Jalan Korban 40 Ribu Jiwa, Makassar digrebek polisi dan ditemukan sejumlah botol bekas minuman keras dan senjata tajam jenis busur panah.

Serta puluhan remaja pun diamankan.

Usai dicopot dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal dipanggil ke Mapolrestabes Makassar, Senin, 12 September 2022 hari ini.

Pencopotan Iptu Faizal diduga dipicu penggerebekan terhadap markas Batalayon 120. Dalam penggerebekan itu, diamankan 48 remaja, terdiri atas 45 pria dan tiga perempuan.

Selain itu, juga diamankan enam parang, satu pucuk senjata rakitan Papporo, 164 anak panah, dan 20 unit sepeda motor. Barang-barang itu ditemukan di sekretariat batalyon 120 di Jl Korban 40.000 jiwa No 30 Makassar.

Sementara kata Iptu Faizal, dirinya mendapatkan panggilan telepon dari Polrestabes. Iptu Faisal diminta langsung oleh Kapolrestabes Makassar untuk melepaskan 48 orang tersebut paling lambat Minggu pagi kemarin.

“Saya memang ditelepon untuk melepas pagi-pagi, sama kapolrestabes. Tapi itu perintah lisan saja. Jadi saya takut juga lakukan karena pertanggungjawabannya nanti,” ujarnya.

Penulis: Abdul Mugni

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Polrestabes Makassar

Berita Populer