MAKASSAR, BUKAMATA - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, melantik 12 tenaga fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, di Baruga Lounge Kantor Gubernur, Senin, 12 September 2022.
"Saya percaya yang baru-baru dilantik ini akan menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," kata Abdul Hayat, usai pelantikan.
Abdul Hayat berharap kepada seluruh tenaga fungsional lingkup Pemprov Sulsel, agar tetap taat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Adapun mereka yang dilantik, diantaranya dr Hj Kusrini MKes sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Sulsel dan St Khadijah Munira Wahid SHut MSi sebagai Perencana Ahli Madya pada Dinas Kehutanan Sulsel.
Selanjutnya, empat tenaga fungsional akan bertugas di Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah Dinas Kesehatan Sulsel. Masing-masing, Hasvivin SKep Ns diangkat dalam jabatan fungsional Perawat Ahli Pertama, Haslindah S Tr Keb diangkat dalam jabatan fungsional Bidan Ahli Muda, Siti Hariani S ST diangkat dalam jabatan fungsional Bidan Ahli Pertama, dan Nurmi STr Keb diangkat dalam jabatan fungsional Bidan Ahli Pertama.
Kemudian, satu jabatan fungsional di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Makassar, yakni Hamdana SKep Ns diangkat dalam jabatan fungsional Perawat Ahli Muda.
Pejabat fungsional lainnya yang dilantik adalah Farlenti Ernata Sari Parassa, SKep Ns dan Kadri SKep Ns. Keduanya diangkat dalam jabatan fungsional Perawat Ahli Pertama pada Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi.
Adapula nama Sri Rahayu SKep Ns, Darmaisah SKep Ns, dan Bau Asni SKep Ns. Ketiganya diangkat dalam jabatan fungsional Perawat Ahli Pertama pada Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat. (*)
BERITA TERKAIT
-
Heboh Anggaran Makan Minum Pemprov Sulsel Rp12 Miliar Disebut Kelas "Bintang Lima", Ini Fakta Sebenarnya
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp15 Miliar untuk Kepulauan Selayar
-
Anda Miliki Tunggakan Pajak Kendaraan? Pemprov Sulsel Beri Diskon 50 Persen dan Bebaskan 100 Persen Denda
-
Pemprov Sulsel Pertahankan WTP Lima Tahun Beruntun, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah
-
Satu-satunya Gubernur Pembicara di Peluncuran Perpres Anak Tidak Sekolah, Andi Sudirman Bawa Sulsel Jadi Contoh Nasional