Dewi Yuliani : Minggu, 11 September 2022 22:15
Int

JAKARTA, BUKAMATA - Pemerintah tengah menyiapkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk untuk tenaga kesehatan sebagai komitmen memperkuat pelayanan dasar bagi warga. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan, tenaga kesehatan berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi. Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan. Juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya.

"Maka kita harus bekerja cepat dan tepat, karena soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris," kata Azwar dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 11 September 2022.

Azwar mengatakan, persiapan mesti tuntas karena jelang akhir September 2022 harus sudah masuk tahap rekrutmen PPPK. Pihaknya bakal memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah.

"Saya akan menggelar rapat dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam satu atau dua hari ke depan," ungkapnya.

Azwar juga menegaskan, pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.

Sebagai solusi penataan tenaga kesehatan non ASN, pemerintah akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.

"Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas," jelas dia.

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengakui, kini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata. Beberapa daerah masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis.

Sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat, kata Bima, telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke Kementerian PANRB. Kendati demikian, masih banyak pula pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK tahun 2022.

"Masih perlu dipastikan terkait validitas data yang sudah masuk serta model seleksi PPPK tenaga kesehatan yang akan dilakukan," terangnya. (*)