BUKAMATA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) buka suara soal adanya ancaman Bjorka, hacker pembobol 1,3 miliar data registrasi SIM Card yang mengancam ingin meretas data Presiden Joko Widodo.
Anggota Komisi I DPR, Rizki Aulia Rahman Natakusumah berharap hal itu tidak akan terjadi."Dengan adanya issue sekarang beredar itu rumor ke depan membobol presiden kita harapkan tidak akan terjadi," kata Rizki, Jumat (9/9/2022).
Sebelumnya Bjorka dalam saluran Telegram menyebut target berikutnya adalah Presiden Jokowi. Namun dia tak menjelaskan tindakan apa yang akan dilakukan tersebut."Kebocoran selanjutnya akan datang dari presiden Indonesia," tulis dia.
Sementara itu, Rizki juga menambahkan masyarakat takut data pribadi, pemerintah dan DPR akan memberikan solusi dari anggaran hingga perundang-undangan untuk meningkatkan fungsi pemerintah.
Dia menegaskan data-data tersebut tidak boleh diperjualbelikan. Baik swasta maupun lembaga publik harus melakukan perlindungan pada hak-hak masyarakat tersebut.
"Karena selama ini soal data pribadi datangnya maraknya dari publik. BPJS dan sebagainya yang belum memberikan kejelasan kepada masyarakat. Ke depan asas kesetaraan ini harus bisa di apply di peraturan terusan UU Pelindungan Data Pribadi," jelasnya.
Kasus kebocoran data saat ini sayangnya dianggap sebagai permasalahan biasa, ungkapnya. Harapannya saat Undang-undang Pelindungan Data Pribadi disahkan dapat berjalan efektif dan mengatur subyeknya.
"Bukan hanya segelintir orang perusahaan tertentu. Tapi seluruhnya masyarakat semakin aware semakin sadar atas pelindungan data pribadi mereka itu identitas mereka," ungkapnya.
BERITA TERKAIT
-
Paripurna DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Ini Tahapan Pergantiannya
-
54 Ribu Hektare Sawah di Sulsel Dapat Suntikan Rp780 Miliar, Ini Targetnya
-
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Hamka B Kady Ingatkan Peran Strategis Kepala Desa Jaga Kerukunan
-
Efisiensi Bukan Sekedar Pangkas Anggaran, Berikut Sederet Catatan Hamka B Kady terhadap RAPBN 2027
-
Hamka B Kady Siap Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Takalar Lewat Komisi V dan Banggar DPR RI