Hikmah : Kamis, 08 September 2022 13:34

MAKASSAR,BUKAMATA - Menyusul kenaikan tarif Ojek Online dan Bus Antar Kota Antar Provinsi, tarif kapal penyeberangan dipastikan bakal ikut naik. 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) disebut bakal mengerek tarif penyeberangan usai harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar bersubsidi, dan pertamax naik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan pihaknya sedang menghitung bersama operator kapal untuk menentukan tarif yang tepat setelah harga BBM naik.

Angkutan penyeberangan ada penyesuaian dan sekarang masih dalam tahap perhitungan bersama dengan operator-operator kapal," ujar Hendro dalam konferensi pers secara daring, Rabu (7/9/2022).

Kemenhub, sambung Hendro, akan mengumumkan tarif baru penyeberangan dalam waktu dekat. Namun, ia tak menjelaskan rinci kapan tepatnya kapal akan menerapkan tarif baru.

"Mungkin dalam tempo tidak lama lagi akan disampaikan besaran tarif penyeberangan," jelas Hendro.