Samsul Bahri : Selasa, 06 September 2022 23:30

BULUKUMBA, BUKAMATA - Sebanyak 20 unit sepeda motor diamanka oleh pihak kepolisian Polsek Gantarang, Polres Bulukumba saat gerebek judi sabung ayam di Desa Gattareng, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Selasa (6/9/2022).

Kapolsek Gantarang, Kompol Muh. Tawil yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan oleh sejumlah personel Polsek dan Resmob tidak berhasil mengamankan para pelaku karena melarikan diri.

"Karena jarak menuju lokasi cukup jauh dari jalan poros, anggota berjalan kaki menuju lokasi dengan jarak kurang lebih 500 meter, sehingga para pelaku mengetahui kedatangan kami," ungkap Muh.Tawil.

Namun dari Pengerebekan kata Tawil, polisi berhasil mengamankan 20 motor yang diduga milik para pelaku judi, motor tersebut sengaja di tinggal pemiliknya di lokasi judi sabung ayam.

"Selain mengamankan motor, tim gabungan membongkar dan memusnahkan arena judi sabung ayam dengan cara membakarnya sampai habis agar tidak digunakan lagi," terang Tawil.

Barang bukti 20 unit motor yang ditinggal para pelaku sekarang diamankan di kantor Polsek Gantarang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kepemilikan 20 unit kendaraan yang ditemukan di lokasi," tutup Tawil