MAKASSAR, BUKAMATA - Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, mengungkapkan, tahun ini pihaknya sudah mengajukan 51 aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk disertipikatkan.
"Pengajuan kita tahun ini ke BPN ada 51 aset. Tapi sampai sekarang baru tujuh yang selesai berproses," kata Namsum, Senin, 5 September 2022.
Ia mengatakan, melalui Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional/BPN Makassar, Pemkot Makassar telah memiliki sertipikat beberapa aset yang rawan digugat oknum. Antara lain tiga titik lahan posyandu, dua makam, salah satunya makam Diponegoro, dan satu taman.
"Mulai kita tata seluruh aset dalam penerbitan sertipikat," imbuhnya.
Namsum mengakui, masih banyak lahan milik Pemkot Makassar belum disertipikatkan. Padahal, target tahun ini Pemkot bisa berhasil mensertipikatkan 30-40 lahan. (*)
BERITA TERKAIT
-
Stadion Untia Makin Dekat, 13,8 Hektar Lahan Sudah Rampung Disertifikasi
-
Bentuk Satgas Percepatan Investasi Bersama Kejati dan BPN Sulsel, Sekda Jufri Rahman Optimistis Realisasi Investasi Sulsel Akan Meningkat
-
Tenaga PPPK Meninggal Dunia Jelang Pelantikan, Danny Pomanto Ucap Belasungkawa
-
Pegawai PPPK Pemkot Makassar Meninggal Dunia di Lokasi Pelantikan
-
Langkah Tegas Dinas Pertanahan Makassar, Pasang Papan Bicara Usai Eksekusi Pasar Pamos