Dinas Pertanahan Kota Makassar Ajukan 51 Aset ke BPN untuk Disertipikatkan
Pemkot Makassar telah memiliki sertipikat beberapa aset yang rawan digugat oknum. Antara lain tiga titik lahan posyandu, dua makam, salah satunya makam Diponegoro, dan satu taman.
MAKASSAR, BUKAMATA - Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, mengungkapkan, tahun ini pihaknya sudah mengajukan 51 aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk disertipikatkan.

"Pengajuan kita tahun ini ke BPN ada 51 aset. Tapi sampai sekarang baru tujuh yang selesai berproses," kata Namsum, Senin, 5 September 2022.
Ia mengatakan, melalui Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional/BPN Makassar, Pemkot Makassar telah memiliki sertipikat beberapa aset yang rawan digugat oknum. Antara lain tiga titik lahan posyandu, dua makam, salah satunya makam Diponegoro, dan satu taman.
"Mulai kita tata seluruh aset dalam penerbitan sertipikat," imbuhnya.
Namsum mengakui, masih banyak lahan milik Pemkot Makassar belum disertipikatkan. Padahal, target tahun ini Pemkot bisa berhasil mensertipikatkan 30-40 lahan. (*)
News Feed
Berita Populer
Harry Kane Tantang Mbappe dan Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026 Usai Bawa Inggris Comeback
02 Juli 2026 07:49
02 Juli 2026 09:44
02 Juli 2026 09:48
02 Juli 2026 10:04
