Samsul Bahri
Samsul Bahri

Sabtu, 03 September 2022 19:00

Achmad Nur Hidayat,
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.
Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.

Pakar Sebut Pemerintah Amat Kejam, Naikan BBM Padahal Ada Cara Lain

Langkah pemerintah ini sungguh amat kejam di tengah kondisi masyarakat yang berada di bawah himpitan ekonomi yang sulit dan daya beli yang masih sangat rendah pemerintah dengan teganya justru menaikkan harga BBM.

BUKAMATA - Pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga BBM. Kenaikan harga BBM bersubsidi dari 7600 menjadi 10.000 rupiah per liter sangat amat memberatkan kehidupan rakyat. Kenaikan harga BBM ini pasti akan langsung disusul kenaikan berbagai harga komoditas kehidupan lainnya.

Langkah pemerintah ini sungguh amat kejam di tengah kondisi masyarakat yang berada di bawah himpitan ekonomi yang sulit dan daya beli yang masih sangat rendah pemerintah dengan teganya justru menaikkan harga BBM.

"Padahal kondisi saat ini dimana harga minyak dunia sedang turun mestinya pemerintah masih dapat menunda kenaikan harga BBM ini," kata Achmad Nur Hidayat,

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Sabtu (3/9/2022).

Kenaikan BBM subsidi pada hari Sabtu 3 September 2022 dilakukan pada waktu yang tidak tepat. Karena akibat kenaikan BBM ini akan berdampak pada kenaikan harga berbagai bahan pangan dan kebutuhan masyarakat lainnya. Dan masyarakat saat ini tidak siap dengan berbagai kenaikan tersebut.

Masyarakat Indonesia bak sudah jatuh lalu tertimpa tangga akibat kenaikan harga BBM ini. Akibat dari Pandemi yang menghantam ekonomi masyarakat belum usai kini masyarakat harus di hadapkan pada berbagai kenaikan harga. Pemerintah telah benar benar menciptakan penderitaan bagi masyarakat.

Dampak kenaikan BBM ini Indonesia terancam stagflasi. Kenaikan berbagai harga harga tidak diikuti oleh kesempatan kerja bahkan terdapat potensi PHK besar besaran karena pabrik pabrik juga akan keberatan menghadapi dampak dari kenaikan harga BBM ini.

Apalagi Bantalan Sosial yang digelontorkan sebesar Rp. 24,17 triliun tidak akan sebanding dengan tingkat resiko yang akan ditanggung atas kebijakan kenaikan BBM. Pemerintah bisa menggunakan defisit anggaran yang masih ada ruang di atas 3% sebagaimana UU membolehkan untuk mempertahankan subsidi BBM, dan juga proyek-proyek infrastruktur yang lemah proyeksi benefitnya terhadap APBN harus dialihkan dulu untuk menangani subsidi BBM, contohnya tunda pembangunan IKN dan PMN Kereta Api Cepat.

Ditambah lagi angka 24,17 Triliun yang dianggarkan tersebut nyatanya tidak mencukupi bahkan BLT tersebut tidak antisipatif dengan penambahan orang miskin baru dari kelas menengah akibat kenaikan harga BBM ini

"Terkesan pemerintah sangat kejam, dan tidak peduli dengan kondisi rakyatnya dan hanya peduli dengan proyek-proyek mercusuar nya antara lain Ibukota Baru dan Kereta Api Cepat," demikian Achmad Nur Hidayat.

Seharusnya pemerintah mau cari cara lain seperti memperbesar defisit APBN sehingga rakyat tidak perlu menanggung resiko ekonomi berat akibat kenaikan BBM Ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Achmad Nur Hidayat