PSM Makassar Siap Tantang Persis Solo di Manahan: Trucha Lakukan Rotasi, Abu Kamara Starter
29 November 2025 19:07
Penyerahan kunci hunian tetap sebanyak 92 unit di atas lahan yang telah dibebaskan oleh pemerintah daerah
LUWU UTARA, BUKAMATA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyerahkan hunian tetap bantuan BNPB melalui dana stimulan rumah rusak tahun 2021, untuk korban bencana banjir bandang dan tanah longsor, Sabtu, 3 September 2022. Bantuan yang diserahkan di Dusun Panampung, Desa Radda, Baebunta, ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Daerah Luwu Utara dengan PT Sakura Makmur Lestari sebagai aplikator pelaksana.

Indah mengungkapkan, di Kecamatan Baebunta dan Sabbang untuk rumah yang masuk rusak berat sudah tuntas. Target tahun ini, Kecamatan Masamba juga tuntas.
"Kami berkomitmen antara pemerintah daerah dengan BNPB, tahun ini untuk rumah rusak sedang maupun rusak berat bisa tuntas. Tapi ini butuh dukungan kita semua. Oleh karena itu, kami berterimakasih untuk semua dukungan yang telah diberikan baik dari masyarakat sekitar maupun warga yang kehilangan rumah, camat beserta seluruh kepala desa dan TNI Polri untuk keamanannya selama ini," ujarnya.
"Ini butuh dukungan dari semua korban. Meskipun semuanya sudah siap, tapi tidak ada dukungan dari warga, itu akan susah terealisasi," sambungnya.
Indah berpesan agar bantuan ini dimanfaatkan dengan baik, dan tidak untuk diperjualbelikan.
Sementara, Kalaksa BPBD Luwu Utara, Muslim Muchtar, menambahkan, penyerahan kunci hunian tetap sebanyak 92 unit di atas lahan yang telah dibebaskan oleh pemerintah daerah.
"Ini yang keenam kita serahkan," imbuhnya.
General Manager PT Sakura makmur Lestari, Krisna Dewanti, mengatakan, masalah yang ada bisa terselesaikan secepat mungkin dengan bantuan dari pemerintah dan seluruh masyarakat. Ia sangat mengapresiasi, satu-satunya di seluruh Indonesia yang pembangunannya cepat yaitu di Luwu Utara ini.
"Ini semua berkat dukungan dari Bupati Luwu Utara dan seluruh masyarakat yang selalu mensupport kami," pungkasnya. (*)
29 November 2025 19:07
29 November 2025 18:30
29 November 2025 17:11
29 November 2025 09:50
29 November 2025 11:25
29 November 2025 16:15
29 November 2025 12:27
29 November 2025 13:56